Diduga Terlibat Kasus Suap, Romahurmuzy Pilih Dukung Jokowi
Diduga Terlibat Kasus Suap, Romahurmuzy Pilih Dukung Jokowi

Diduga Terlibat Kasus Suap, Romahurmuzy Pilih Dukung Jokowi

Rommy mengatakan PPP mendukung kembali Joko Widodo pada pilpres 2019 mendatang karena sosok mantan walikota Solo itu adalah sosok yang sederhana, tak berjarak dengan rakyat, serta tidak memperkaya diri sendiri




Ketua Umum PPP Versi Muktamar Bandung Muhammad Romahurmuziy baru-baru ini (11/4/2018) mengunjungi kediaman Ketua Utama Alkhairaat Habib Sayyid Saggaf Muhammad Aljufri.



Dalam kesempatan silaturrahmi tersebut, pria yang akrab disapa Rommy ini mengatakan PPP mendukung kembali Joko Widodo pada pilpres 2019 mendatang karena sosok mantan walikota Solo itu adalah sosok yang sederhana, tak berjarak dengan rakyat, serta tidak memperkaya diri sendiri.

Yasonna Laoly Abaikan Keputusan MA, Awali Konflik PPP

Rommy diakui sebagai Ketua Umum PPP setelah Djan Faridz yang terpilih menjadi Ketua Umum PPP melalui Muktamar Jakarta tidak diakui pemerintah.

Proses terpilihnya Rommy terjadi dalam sidang paripurna keenam di Muktamar PPP VIII di Kompleks Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (6/4).

Hal ini semakin memicu konflik dan dualisme kepemimpinan ditubuh PPP. Konflik ini sudah dimulai ketika pemerintah pada 16 Februari 2016 melalui Kementerian Hukum dan HAM menegaskan tidak bisa mengesahkan susunan kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz.


Keputusan Menkumham Yasonna Laoly tersebut mendapatkan kritikan dari Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. Sebagai orang hukum, Yusril menyebutkan pada 9/4/2016, keputusan Mahkamah Agung (MA) sudah sangat jelas mengatakan kepengurusan yang sah dan betul adalah DPP PPP yang dipimpin Djan Faridz.

Namun Menkumham Yasonna Laoly justru mengabaikan putusan MA yang telah memutus kepengurusan PPP yang sah adalah hasil muktamar Jakarta yang dipimpin oleh Djan Faridz. Menkumham justru menghidupkan kembali SK yang sudah mati, kepengurusan hasil muktamar Bandung. SK Bandung ini dijadikan kubu Romi sebagai dasar untuk menggelar muktamar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Dugaan Kasus Suap Alih Fungsi 1,6 Juta Hektar Hutan Riau

Muhammad Romahurmuziy pernah menjadi Ketua Komisi IV DPR RI mewakili Fraksi PPP semenjak 30 Mei 2011. Komisi IV adalah alat kelengkapan DPR yang membidangi masalah pertanian, perkebunan, kehutanan, pangan, kelautan, dan perikanan.



Diduga, pria kelahiran Sleman 10 September 1974 itu mengetahui banyak soal kasus yang juga melibatkan mantan gubernur Riau Annas Maamun. Pada tanggal 28 November 2014 Rommy pernah diperiksa KPK terkait kasus tersebut sebagai saksi dan menyangkal keterlibatannya.

Meskipun begitu, puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Romahurmuzy (Gempar) pernah datang ke kantor KPK pada 14 Januari 2015 dan meminta KPK menangkap mantan Ketua Komisi IV DPR RI tersebut.

Gempar menyatakan Romy, Ketua Umum PPP versi Muktamar Bandung, terlibat dalam revisi Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 673/Menhut-II/2014 tentang perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas kurang lebih 1.638.249 hektar dalam alih fungsi hutan di Riau. (daimca)
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.