Skenario Hancurkan Indonesia melalui Narkoba
Skenario Hancurkan Indonesia melalui Narkoba

Skenario Hancurkan Indonesia melalui Narkoba

Penyimpanan Narkoba dalam Tiang Pancang untuk kelabui Petugas


JARILANGIT.COM - Penangkapan politisi Partai Demokrat Andi Arief semakin membuktikan status Indonesia darurat narkoba. Negeri ini "surga bagi peredaran narkoba'. BNN menyebutkan, sekitar 50 orang meninggal setiap hari karena penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang itu. Korbannya mulai dari selebritis, politisi, penegak hukum, hingga remaja dan anak-anak. Dikhawatirkan, narkoba sebuah skenario menghancurkan bangsa ini.

Baru-baru ini, salah satu politikus asal Partai Demokrat, Andi Arief, ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu kamar Hotel Peninsula pada Minggu (3/3/2019).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Henry Yosodiningrat, menilai, masuknya narkoba ke oknum politikus, bukan tak mungkin merupakan skenario menghancurkan masa depan bangsa.

"Narkoba masuk dunia politik, atau dunia artis, dunia atlet. Karena tujuan sindikat itu memang menghancurkan bangsa. Kalau di lingkungan olahragawan misalnya, biasanya mereka yang berprestasi, dirusak," ucapnya di Jakarta, Senin (4/3/2019).

Ia menilai, penangkapan tersebut sekaligus membuktikan bahwa korban penyalahgunaan narkoba tidak memilih orang. Baik segi usia, latar belakang, pendidikan, agama, jenis kelamin, dan sebagainya.

"Kesimpulannya adalah ini betul-betul sebuah ancaman terhadap kelangsungan bangsa," kata Henry.

Henry menyesalkan penyalahgunaan narkoba membuat Indonesia semakin kehilangan generasi. Kondisi itu, lanjutnya, benar-benar harus diwaspadai dan mendapat penanganan serius.

Pemerintah dalam hal ini harus berupaya keras menyelamatkan generasi bangsa karena narkoba masuk kategori kejahatan luar biasa.

Dalam hal penanganan, terang Henry, harus pula melihat kriteria siapa yang harus direhabilitasi dan dipidana. Pengguna yang belum sampai pada tingkat ketergantungan zat dan psikis dianggap bisa dipidana.

"Kenapa? Karena diharapkan ada unsur pendidikan, unsur penjeraan. Tapi bagi pengguna yang sudah sampai tingkat ketergantungan fisik dan psikis, mereka ini tidak akan sembuh, tidak akan bermanfaat, mau dipidana berapa lama pun. Jadi harus direhabilitasi dulu," jelas dia.

Ketegasan

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar, menilai, upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari aparat penegak hukum yang melakukan upaya pemberantasan barang haram tersebut. Menurutnya, jika masih banyak aparat penegak hukum yang terlibat dalam peredaran narkoba, ia memastikan sudah pasti upaya penyelamatan generasi bangsa dari barang berbahaya tersebut akan sia-sia.

"Menyapu harus dengan sapu yang bersih. Jika sapunya tidak bersih, seribu kali disapu pun tidakk akan pernah bersih. Begitulah pemberantasan narkoba, ia baru akan berhasil jika aparatnya tidak bermain-main dengan itu (narkoba)," kata Fickar di Jakarta, Senin (4/3/2019).

Fickar mengatakan, perlu mengusut siapa saja pejabat penegak hukum yang terlibat peredaran narkoba.

Sementara itu, berdasarkan hasil studi jumlah pengguna narkoba semakin bertambah. Menurutnya, memberikan sanksi sosial kepada para pengguna barang haram ini tidak cukup memberikan efek jera.

"Kita harus fokus ke individunya, kalaupun ada sanksi sosial bukan untuk politisi, artis, atau berbagai kalangan saja. Tapi semua yang menggunakan narkoba harus kena juga," kata dia.

Ia menyarankan kepada sejumlah pihak agar tidak lelah dan secara terus menerus melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba ini.

"Ketika narkoba dikaitkan dengan suatu kalangan, tentu saja ini bisa menjadi gambaran buruk bagi kehidupan anak-anak. Jadi harus ada kampanye bukan hanya untuk suatu kalangan saja, tapi untuk kita juga, anggap saja mereka (politisi, red) jadi contoh yang buruk," pungkasnya.

Masifnya Narkoba

Penangkapan terhadap politikus Partai Demokrat Andi Arief tengah menuai sorotan luas. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono, menilai, Andi korban kegagalan Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Dia berharap Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat itu bisa segera mendapatkan rehabilitasi. Karena Arief menilai Andi Arief adalah korban dari peredaran narkoba yang masif.

"Maka Andi Arief harus segera direhabilitasi saja dari ketergantungan narkoba di rumah rehabilitasi dari ketergantungan narkoba milik negara," ujar Arief di Jakarta, Senin (4/3/2019).

Arief berharap, penangkapan ini tidak menjadi gorengan politik yang baru. Dia menegaskan yang diperlukan oleh Andi saat ini bukan politik melainkan rehabilitasi agar sembuh.

"Tidak perlu dipolitisasi, karena itu bukan cara untuk menyembuhkan Andi Arief yang merupakan korban dari ketergantungan narkoba," kata Arief.

Sebelumnya, Direktorat IV Mabes Polri menangkap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief terkait kasus narkoba, Senin siang. Dia ditangkap bersama seorang wanita di kamar hotel lantai 12, Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat.

Metaphetamine

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal membenarkan adanya penggerebekan seorang politisi berinisial AA di salah satu hotel pada Minggu (3/3) pukul 18.30 WIB dan setelah dilakukan tes urine positif mengandung metaphetamine.

"AA diperiksa dan pendalaman berikut saksi-saksi. Kami lakukan tes urine terhadap AA dan positif mengandung metaphetamine atau jenis sabu," ujar M Iqbal dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Sampai saat ini, ujar Iqbal, belum ditemukan afiliasi dengan kelompok lain dan AA sebatas pengguna narkoba, tetapi pemeriksaan serta pendalaman terus dilakukan.

Iqbal menampik dugaan AA dijebak dan menekankan penggerebekan tersebut spontan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

"Sudah kami sampaikan bahwa ini spontan. Kalau spontan tidak ada manajemen persiapan dan kami tidak tahu yang di dalam itu Saudara AA," kata Iqbal.(Jft/Hanter/K)

 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.