Prabowo soal Ijtimak Ulama III: Cukup Komprehensif dan Tegas
Prabowo soal Ijtimak Ulama III: Cukup Komprehensif dan Tegas

Prabowo soal Ijtimak Ulama III: Cukup Komprehensif dan Tegas

Ketua OC ijtimak Slamet Maarif mengatakan Prabowo selaku capres yang didukung ijtimak ikut megawal pengambilan keputusan



JARILANGIT.COM - Ijtimak Ulama III telah mengeluarkan 5 rekomendasi untuk menghadapi isu kecurangan Pilpres 2019. Capres Prabowo Subianto menyebut kegiatan Ijtimak Ulama III berlangsung dengan komprehensif dan tegas.

"Alhamdulillah saya kira cukup komprehensif dan tegas, terima kasih," ujar Prabowo saat meninggalkan lokasi ijtimak di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Rabu (1/5/2019).

Sementara itu, saat membacakan hasil kesimpulan ijtimak, Ketua OC (Organizing Committee) ijtimak Slamet Maarif mengatakan Prabowo selaku capres yang didukung ijtimak ikut megawal pengambilan keputusan.

"Alhamdulillah ijtimak ulama III ditutup setelah sambutan capres 02, Haji Prabowo Subianto untuk peserta ijtimak, dan alhamdulillah ada 3 pandangan sesi yang tadi berjalan di ijtimak ulama, perlu diketahui juga, ketika pengambilan keputusan ini disaksikan oleh BPN dan Prabowo Subianto," kata Slamet.

Sebelumnya diberitakan, ijtimak ulama III ini sudah mengeluarkan lima rekomendasi untuk dijalankan oleh ummat pendukung. Berikut lima rekomendasi Ijtimak Ulama III:

1. Menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses penyelenggaraan pemilu 2019.

2. Mendorong dan meminta BPN Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal, prosedural, tentang terjadinya kejadian berbagai kecurangan, kejahatan yang terstruktur, sistematis, masif dalam proses pilpres 2019.

3. Mendesak KPU dan Bawaslu untuk memutuskan membatalkan, atau mendiskualifikasi pasangan calon capres-cawapres 01.

4. Mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal, dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar'i dan legal kosntitusional dalam melawan kecurangan, dan kejahatan, serta ketidakadilan, termasuk perjuangan pembatalan/diskualifikasi paslon capres-cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan dalam pilpres 2019.

5. Memutuskan bahwa melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan kecurangan merupakan amar ma'ruf naim mungkar, serta konstitusional dan sah secara hukum dengan menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan rakyat. (det)

Organizing Committee (OC)

Organizing Committee adalah unit kepanitiaan yang mempunyai tanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan atau event yang akan dilaksanakan. Bagi banyak orang, Organizing Committee ini juga sering disebut sebagai Panitia Pelaksana.

 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.