RI dan Malaysia Saling Tuduh Soal Kabut Asap
RI dan Malaysia Saling Tuduh Soal Kabut Asap

RI dan Malaysia Saling Tuduh Soal Kabut Asap

Pemerintah Malaysia Didesak Gugat Indonesia soal Kabut Asap, hal ini langkah tepat karena kebakaran hutan dan lahan terus terjadi setiap tahun.



JARILANGIT.COM - Menteri lingkungan hidup Malaysia dan Indonesia saling melempar tuduhan tentang fenomena kabut asap (haze) yang melanda kedua negara selama beberapa pekan terakhir.

Dikutip dari liputan 6, Cekcok berawal dari komentar Menteri LHK RI Siti Nurbaya, yang mengatakan bahwa kabut asap yang menyelimuti Malaysia "tidak sepenuhnya berasal dari Indonesia," ujarnya dalam sebuah pernyataan pers pada 11 September 2019, seperti dikutip dari Antara.

Komentar Siti mengemuka setelah pemerintah Malaysia mengirim nota diplomatik kepada Indonesia perihal fenomena kabut asap yang turut melanda negara mereka.

Menurut Siti, Negeri Jiran tidak menangkap persoalan secara objektif.

"Malaysia harus menjelaskan persoalan ini secara objektif," lanjut Siti yang menambahkan bahwa kabut asap di Malaysia mungkin turut dipengaruhi oleh kebakaran hutan di wilayah mereka seperti Sarawak dan Semenanjung Malaya.

Merespons komentar Menteri Siti, Menteri Lingkungan Hidup Malaysia Yeo Bee Yin mengatakan, "Biarkan data berbicara," ujarnya dalam sebuah unggahan di Facebook, dikutip dari Channel News Asia.

"Menteri Siti juga tidak boleh menyangkal," lanjut Menteri Yeo.

Pada unggahan tersebut, Yeo memasukkan data dari ASEAN Specialized Meteorological Center (ASMC), yang menunjukkan jumlah total titik panas di Kalimantan adalah 474, dengan 387 di Sumatera. Sebagai perbandingan, hanya tujuh yang tercatat di Malaysia.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana RI (BNPB) mengatakan, lebih dari 3.600 kebakaran telah terdeteksi di Pulau Sumatera dan Kalimantan oleh satelit cuaca, yang menyebabkan kualitas udara yang sangat buruk di enam provinsi dengan populasi gabungan lebih dari 23 juta.

Pemerintah Malaysia Didesak Gugat Indonesia soal Kabut Asap

Sekelompok warga Malaysia mendesak pemerintah setempat menggugat Indonesia sebesar RM1 karena kerugian akibat kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Mereka menyatakan langkah itu diambil supaya ada pertanggungjawaban hukum dari pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian itu.


Seperti dilansir MalayMail, Senin (16/9), tercatat ada nama 21 orang yang tertera dalam surat tuntutan itu. Namun, yang meneken adalah Guru Besar Universitas Malaya Dr. Khor Swee Kheng, mantan Kepala Departemen Pediatri Rumah Sakit Ipoh dr. Amar Singh-HSS, dan Analis Penang Institute Darshan Joshi. Menurut mereka, jika kebakaran hutan dan lahan terus terulang maka hal ini menjadi ancaman abadi bagi negara-negara di Asia Tenggara.

"Gugatan sebesar RM1 adalah pilihan yang tersedia bagi Malaysia. Kami pikir hal ini langkah tepat karena kebakaran hutan dan lahan terus terjadi setiap tahun, dan protes melalui jalur diplomatik dan lainnya tidak membuahkan hasil," demikian isi pernyataan itu.

Menurut mereka, jumlah gugatan yang minim itu dipilih karena agak sulit merinci tingkat kerugian akibat terpapar kabut asap dari karhutla. Jika dipaksakan, maka hal itu hanya buang-buang waktu dan kalau jumlahnya tidak masuk akal malah bisa memicu perselisihan.

"Kami tidak mencari permusuhan, tetapi kami melihat tidak ada yang mau bertanggung jawab atas kejadian yang sudah berlangsung selama 20 sampai 25 tahun belakangan, dan kami hanya ingin ada solusi lain untuk melawan kabut asap," lanjut isi pernyataan itu.

Para pakar itu juga menyinggung Perjanjian Penanggulangan Kabut Asap Lintas Batas ASEAN yang diteken pada 2002, dan Rencana Aksi Nasional Kabut Asap pemerintah Malaysia tidak memberikan solusi jangka pendek dan panjang.

Di sisi lain, surat tuntutan itu juga menyinggung soal dampak perkebunan sawit yang tidak ramah lingkungan. Yakni lebih memilih membakar untuk membuka lahan ketimbang menggemburkan, dugaan korupsi, teknologi yang kurang mendukung untuk menghadapi karhutla, dan faktor lainnya.

"Kami mengusulkan hal yang paling mudah, yakni mengajukan gugatan supaya pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas dampak kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah mereka," lanjut isi pernyataan itu.

Dari data pantauan Badan Meteorologi Khusus ASEAN (ASMC) pada 15 September, terlihat sebaran titik api masih terpusat di selatan Sumatera dan wilayah barat hingga timur Kalimantan.
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.