Ahmad Dhani Ditahan, Fahri Hamzah: Elektabilitas Jokowi Turun
Ahmad Dhani Ditahan, Fahri Hamzah: Elektabilitas Jokowi Turun

Ahmad Dhani Ditahan, Fahri Hamzah: Elektabilitas Jokowi Turun

Ahmad Dhani ketika memasuki mobil tahanan seusai divonis 1,6 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian, Senin (28/1/2019). - TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma



JARILANGIT.COM - Penahanan Musisi Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian dinilai Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah membuat elektabilitas Joko Widodo (Jokowi) turun.

Fahri meyakini elektabilitas petahana (Jokowi) sedang dijatuhkan secara sistematis, dan kasus-kasus Jokowi akan dimunculkan untuk mengakhiri karir politiknya.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan penjara kepada musisi Ahmad Dhani Prasetyo dalam kasus ujaran kebencian.

Hakim menyatakan Dhani terbukti menimbulkan kebencian terhadap suatu golongan dengan menyuruh melakukan, menyebarkan informasi atas golongan berdasarkan suku, agama dan ras terkait cuitannya di akun twitter @AHMADDHANIPRAST.

Dhani terbukti melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (Ren)
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.