Fahri Hamzah Usul Ahmad Dhani Dipindah ke Tempat Ahok Ditahan di Mako Brimob
Fahri Hamzah Usul Ahmad Dhani Dipindah ke Tempat Ahok Ditahan di Mako Brimob

Fahri Hamzah Usul Ahmad Dhani Dipindah ke Tempat Ahok Ditahan di Mako Brimob

Fahri Hamzah sambangi Rutan Kelas I Cipinang. Setelah melihat seluruh ruang tahanan yang berada di Cipinang, dia sangat khawatir dengan Ahmad Dhani



JARILANGIT.COM - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyambangi Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Kelas I, Jakarta Timur. Kedatangannya itu untuk melakukan pemeriksaan Rutan yang sekaligus mengunjungi musisi Ahmad Dhani yang ditahan usai divonis selama 1 tahun 6 bulan atas kasus ujaran kebencian.

"Saya juga sering mampir kebetulan ada kasus besar juga yang dianggap oleh masyarakat cukup menarik perhatian saya sempat mampir ketemu Mas Dhani juga meninjau ruangan-ruangan tempat narapidana di sana yang sedang menjalani sebagai warga binaan dulu," kata Fahri, Jakarta, Selasa (29/1).

Setelah melihat seluruh ruang tahanan yang berada di Cipinang, dia sangat khawatir dengan Ahmad Dhani. Ia pun ingin agar Ahmad Dhani bisa dipindahkan ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Saya sebagai kawan yang melihat di sini supaya kasus besar ini tidak jadi persoalan sama seperti dulu waktu Ahok kan dibawa ke sini lalu dipindahkan ke Mako Brimob," ujarnya.

"Maka saya pribadi mengusulkan Ahmad Dhani juga ditahan di tempat Basuki ditahan dibawa ke Mako Brimob aja. Sehingga tidak menambah beban petugas di sini, ini kan dianggap sebagai high profile case, mendapatkan perhatian dari masyarakat. Sehingga sekali penanganannya seperti kasus Basuki mungkin kan lebih baik sedikit banyak ini adalah ekor dari kasus lama sebaiknya ditangani dengan yang sama," sambungnya.

Ia pun ingin apa yang ia sampaikan terkait dipindahkannya Ahmad Dhani ke Mako Brimob dapat didengar oleh pemerintah. Menurutnya, apa yang dialami oleh Ahmad Dhani saat ini buntut dari kasus yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama pekan lalu.

"Saya tentu menyampaikan sinyal ini ke pemerintah karena saya tau teman-teman ini kan jadi banyak hubungannya dengan media karena ini high profile case, karena menyangkut orang yang punya nama dalam masyarakat.

Kalau di Mako Brimob dia akan menghadapi hal seperti Basuki Tjahaja Purnama, tidak banyak disorot dia hanya di dalam dan sebagainya. Itu menciptakan ketenangan dan saya kira efek kepada pemerintah enggak terlalu buruk gitu. Kalau di sini percaya deh efeknya ini buruk kepada pemerintah," ungkapnya.

Sementara itu, Hendarsam Maratoko pengacara Ahmad Dhani mengaku, kliennya itu belum memberikan keputusan terkait hal tersebut. Ia pun menjelaskan, apa yang telah disampaikan oleh Fahri, karena ingin adanya persamaan seperti Basuki yang ditahan di Rutan Mako Brimob.

"Jadi maskud Bang Fahri mungkin ya, kita melihatnya bahwa tindak pidana yang dituduhkan kepada Mas Dhani ini kan dikait-kaitkan oleh kepolisian, Kejaksaan dan pelapor itu ada kaitan nya dengan Ahok.

Kalau ada kaitanya dengan Ahok, makanya meminjam logika daripada logika berpikir daripada Jaksa dan perkara ini bahwa itu kaitannya dengan Ahok harusnya ada persamaan hak di situ mungkin seperti itu ya," ujar Hendarsam.

"Jadi kalau kalau Mas Dhani bisa apa namanya itu, saat ini menghadapi untuk tidur dengan apa namanya itu napi-napi lain tahanan-tahanan lain itu sebanyak 300 orang, ya harusnya semua orang akan mendapatkan hak yang sama," tambahnya.

Selain itu, Kepal Rutan Cipinang Oga Darmawan mengaku, Ahmad Dhani ditahan di Cipinang hanya sebagai tahanan titipan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saja. Kalau pun Ahmad Dhani dipindakan ke Mako Brimob, pihaknya pun akan memenuhi permintaan tersebut.

"Kami hanya pelaksana, kami hanya menerima. Jika titipan ini diambil oleh pihak penahannya lagi dengan surat-surat yang lengkap kami pasti berikan, karena belum inkrah. Yang ngurusi dari sana, kami hanya penahannya aja," ucap Oga. (Nur Habibie/mdk)
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.