JARILANGIT.COM - “Kepala Desa Kebingungan membuat pertanggungjawaban”.
Alih – alih untuk mempertanggung jawabkan anggarannya,kegiatannya saja tidak dilaksanakan alias bodong?. Inilah hasil informasi yang diterima media ini dari beberapa kepala desa di Kecamatan Batang onang Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) beberapa waktu yang lalu,(25/1/2019).
Anggaran dana desa tahun 2018 yang seharusnya diperuntukan untuk pemberdayaan masyarakat desa dengan tema kegiatan “Sosialisasi Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan di desa” hanya tinggal isapan jempol belaka. Karena uangnya sudah diserahkan kepada pihak kecamatan tetapi sampai saat ini (2019) kegiatan ini tidak dilaksanakan.
“Kami sudah serahkan uang Rp.5.000.000 sampai Rp 6.000.000 untuk satu sosialisasi kepada Pak camat, tapi ya tidak dilaksanakan, ketika ditanya gak ada tanggapan” ujar seorang kepala desa yang tidak mau identitasnya disebutkan.
kepala desa ini juga menyampaikan kegundahan dan keresahannya bagaimana nanti menyusun,membuat pertanggung jawabannya karena kegiatan tidak dilaksanakan.
“Bagaimana kami mau menyilvakan, uangnya tidak ada ditangan kami”tegasnya.
Media ini terus menggali informasi ke kepala desa yang lain,terkuak sebuah informasi yang sama bahwa satu kegiatan sosialisasi lagi tidak dilaksanakan.
“seluruh desa di Batang Onang ini telah menyerahkan uangnya kepada Pak Camat dan ada juga yang menyerahkan kepada Pak “R” (Staf di Kantor Kecamatan)”ungkapnya dengan kesal
Tunas Harahap Kabid Sospol Pemerintahan Desa Kabupaten Paluta sendiri ketika dimintai keterangan (13/2) menyampaikan bahwa tidak mengetahui perihal permasalahan yang terjadi di Batang onang.
“Pengguna Anggaran kan yang bertanggung jawab kepala desa jangan diserahkan kepada pihak lain,tapi nanti ya akan kita koordinasikan ke Pak Kadis bagaimana menangani permasalahan ini’ jawabnya.
Masih lanjutnya lagi kegiatan sosialisasi ini narasumbernya harus dari kepolisian (Kamtibmas).
Bagaimana tanggapan camat Batang Onang dan Pihak Kepolisian?
Camat Batang Onang Darman Hasibuan ketika dikonfirmasi lewat aplikasi messenger menjawab bahwa kegiatan sosialisasi itu sudah diserahkan pelaksanaanya kepada lembaga yang berkaitan Inspektorat,Kejaksaan dan Kepolisian.
Ketika ditanya siapa narasumbernya,pak camat ini tidak menjawab.
Pihak Polsek Sosopan sendiri melalui Kapolsek Sosopan Jamaluddin Nasution ketika diwawancara by phone memberikan komentar bahwa kegiatan itu sudah dilaksanakan.
“Saya mengikuti kegiatan itu atas 5 desa,karena saya baru bertugas selama 6 bulan disini,selebihnya mungkin Kapolsek yang lama pak Simamora “ jawabnya mengakhiri.