Oleh : M. Syahril Wasahua,SHI, MH (Wasekjend DPP. PPP, Korwil Maluku dan Maluku Utara) Calon Anggota DPR RI, Dapil Maluku, Nomor Urut 02
Provinsi Maluku memiliki wilayah laut dengan total luas adalah sekitar 658.294,69 Km2, dengan panjang garis pantainya 8.287 Km. Sedangkan luas wilayah kelola laut (12 mil) adalah sebesar 152.570 Km2 , dengan kondisi dominan wilayahnya adalah perairan yaitu sekitar 92,4%. Kondisi demikian sangat berpeluang untuk pengembangan usaha perikanan tangkap yang cukup besar dan potensi budidaya laut yang cukup berarti.
Provinsi Maluku memiliki potensi sumberdaya perikanan sebesar 1.627.500 ton/tahun dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebesar 1.301.800 ton/tahun, sesuai dengan SK Mentan No:995/KPTS/Ik.210/9/99, tanggal 27 September 1999. Potensi sumberdaya perikanan dimaksud terdiri dari Ikan Pelagis, Demersal dan Biota laut lainnya yang bernilai ekonomi tinggi.
Selain potensi komoditas perikanan yang diuraikan tersebut, di wilayah Maluku terdapat 969 jenis kerang-kerangan yaitu 665 jenis siput dengan 13 jenis yang bernilai ekonomis dan 274 jenis kerang dengan 21 jenis yang bernilai ekonomis.
Ketersediaan sumberdaya alam yang melimpah dan potensi ekonomi luar biasa yang mampu menghasilkan produk dan jasa dengan daya saing tinggi, sepanjang dapat mengelolanya dengan tepat. Di sisi lain ketersediaan sumber daya alam yang ada di daratan semakin terbatas, khususnya yang berbasiskan lahan, sejalan dengan bertambahnya penduduk dan berkembangnya kegiatan ekonomi sebagai dampak dari pelaksanaan pembangunan.
Hal ini Maluku dianugrahi luasnya perairan sehingga menjadikan sektor kelautan dan perikanan memiliki potensi besar sebagai sektor unggulan dan penggerak utama (prime mover) pembangunan perekonomian daerah Provinsi Maluku.
Potensi ekonomi sektor kelautan dan perikanan dapat dijabarkan menjadi 5 (lima) kelompok pengembangan yang meliputi:
(1) pengembangan kekayaan laut non ikan dan energi laut,
(2) pengembangan kapal perikanan, termasuk industri galangan kapal,
(3) pengembangan jasa kelautan berupa industri jasa pelabuhan, dalam hal ini pelabuhan perikanan,
(4) pengembangan pariwisata bahari, dan
(5) pengembangan usaha perikanan, baik perikanan tangkap maupun budidaya. Hingga saat ini, belum semua potensi pengembangan kelautan dan perikanan digarap secara profesional, terukur dan terarah oleh pemerintah daerah. Sektor yang dominan mendapat perhatian baru pengembangan usaha perikanan.
Meski sumberdaya laut yang melimpah, namun ada permasalahan dan kendala yang dihadapi sektor kelautan dan perikanan cukup besar. Isu pokok pembangunan yang menghambat pembangunan sektor kelautan dan perikanan ini, diantaranya: kemiskinan, degradasi lingkungan, sumberdaya manusia dan orientasi pembangunan yang masih berorientasi pada daratan.
Secara internal kondisi pembangunan kelautan dan perikanan juga menghadapi kendala meliputi: Illegal, Unregulated and Unreported (IUU) Fishing, pencemaran laut, gejala penangkapan berlebih (over fishing), degradasi habitat pesisir (mangrove, terumbu karang, padang lamun, estuaria, dll), konflik penggunaan ruang dan sumberdaya, kemiskinan nelayan dan pembudidaya ikan, terbatasnya teknologi kelautan dan perikanan, kurangnya infrastruktur, serta terbatasnya sumber permodalan yang dapat digunakan untuk investasi serta kemiskinan yang masih melilit sebagian besar penduduk di wilayah pesisir, khususnya pembudidaya ikan dan nelayan dalam skala kecil.
Pengembangan sektor kelautan dan perikanan dapat diandalkan untuk pertumbuhan ekonomi di masa depan Provinsi Maluku jika permasalahan yang ada dapat diatasi secara bertahap. Sektor kelautan dan perikanan dalam jangka pendek diketahui sebagai sektor yang mampu memberikan dampak terhadap kegiatan produksi dari sektor lain (Output Multiplier) dan peningkatan pendapatan masyarakat (Income Multiplier).
Infrastruktur yang merupakan kendalah bagi tumbuhnya sektor perikanan dan kelautan, maka infrastruktur adalah faktor utama untuk mendukung lajunya pertumbuhan ekonomi di sektor kelautan dan perikanan.
Infrastruktur merupakan roda penggerak pertumbuhan ekonomi. Dari alokasi pembiayaan publik dan swasta, infrastruktur dipandang sebagai lokomotif pembangunan nasional dan daerah. Secara ekonomi makro ketersediaan dari jasa pelayanan infrastruktur mempengaruhi marginal productivity of private capital, sedangkan dalam konteks ekonomi mikro, ketersediaan jasa pelayanan infrastruktur berpengaruh terhadap pengurangan biaya produksi.
Selain itu, Infrastruktur juga berpengaruh penting bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia, antara lain dalam peningkatan nilai konsumsi, peningkatan produktivitas tenaga kerja dan akses kepada lapangan kerja, serta peningkatan kemakmuran nyata dan terwujudnya stabilisasi makro ekonomi, yaitu keberlanjutan fiskal, berkembangnya pasar kredit, dan pengaruhnya terhadap pasar tenaga kerja.
Sebagai roda penggerak pertumbuhan ekonomi, infrastruktur berperan signifikan dalam pengembangan wilayah. Beberapa fakta empiris menunjukkan bahwa perkembangan kapasitas infrastruktur di suatu wilayah berjalan seiring dengan perkembangan ekonominya. Hal ini karena perkembangan ekonomi di Provinsi Maluku, khususnya sektor kelautan dan perikanan sehingga menuntut ketersediaan sarana dan prasarana infrastruktur yang memadai.
Keberadaan infrastruktur di Maluku dapat mendorong peningkatan produktivitas faktor-faktor produksi perikanan, meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi, karena investasi akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Investasi memainkan peranan penting dalam menentukan penyerapan tenaga kerja.
Infrastruktur yang baik juga akan merangsang peningkatan pendapatan masyarakat, karena aktivitas ekonomi yang semakin meningkat sebagai akibat mobilitas faktor produksi dan aktivitas perdagangan yang semakin tinggi.
Dengan demikian, perkembangan infrastruktur dengan pembangunan ekonomi memiliki hubungan yang sangat erat dan saling tergantung satu sama lain. Ketimpangan pembangunan infrastruktur yang terjadi juga akan berperan terhadap kesenjangan pembangunan ekonomi yang berujung pada ketimpangan kesejahteraan wilayah Maluku.
Dengan demikian, Pemerintah daerah Provinsi Maluku perlu menyadari akan pentingnya dukungan infrastruktur yang lebih memadai guna menjamin terpeliharanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan. Tersedianya infrastruktur yang memadai diharapkan akan dapat menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Maluku, mengingat infrastruktur merupakan salah satu determinan penting dari investasi.
Hal ini pada gilirannya diharapkan akan dapat meningkatkan penciptaan lapangan kerja baru. Dari sisi pengembangan wilayah, tersedianya infrastruktur diharapkan dapat mempermudah upaya pemerataan pembangunan khususnya di wilayah belum berkembang dan daerah terpencil.
Dari aspek sosial, penyediaan infrastruktur memberikan peluang bagi pengurangan kemiskinan melalui penyediaan kesempatan kerja pada tahap pembangunan maupun dengan meningkatkan akses dan setelah infrastruktur tersebut dioperasikan masyarakat miskin mampu mendapatkan kualitas layanan kebutuhan dasar yang lebih baik sekaligus membuka akses pada potensi kegiatan ekonomi yang lebih produktif.
Provinsi Maluku yang secara geografis merupakan wilayah kepulauan yang terdiri dari banyak pulau, dengan sendirinya telah terbentuk rentang kendali yang panjang sehingga membutuhkan perhatian dan kebijakan pemerintah. Dalam mendukung percepatan pembangunan wilayah di Provinsi Maluku, ketersediaan infrastruktur sangat diperlukan untuk merangsang dan mendukung aktivitas pembangunan, baik pembangunan sosial maupun ekonomi sehingga kesejahteraan masyarakat kedepan dapat diupayakan secara maksimal.
Penulis adalah Sekretaris Jenderal Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM), juga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, saat ini calon sebagai anggota legislatif DPR RI, Partai Peersatuan Pembangunan (PPP) Dapil Maluku.