Panik! Para Korban Penipuan Investasi Tuntut Pengembalian Uang Serentak, Yusuf Mansur Beri Pujian ke Jokowi
Panik! Para Korban Penipuan Investasi Tuntut Pengembalian Uang Serentak, Yusuf Mansur Beri Pujian ke Jokowi

Panik! Para Korban Penipuan Investasi Tuntut Pengembalian Uang Serentak, Yusuf Mansur Beri Pujian ke Jokowi

Kuasa Hukum korban penipuan Ustad Yusuf Mansur, Rahmat Kasiregar menunjukkan sertifikat bukti investasi. (Aryo Mahendro/ JawaPos.com)



JARILANGIT.COM - Dai kondang, Yusuf Mansur tengah menjadi sorotan publik terkait pengakuan dirinya melalui percakapan whatsapp yang diunggah Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi di Instagram @tuangurubajang, Jumat (8/2/2019).

Percakapan whatsapp Yusuf Mansur berisi cerita pengakuan kedekatan dirinya dengan Presiden Jokowi. Dikatakan bahwa ucapannya merupakan kesaksian selama dirinya mengenal sosok Joko Widodo.

Pengakuan yang dipublikasikan secara mendadak tersebut, menyimpan sejuta tanya netizen di tahun politik ini. Sehingga memunculkan berbagai spekulasi "ada apa dengan Yusuf Mansur?"

Usut punya usut, ternyata pada September 2018 lalu, publik dikejutkan oleh pemberitaan di media terkait pengaduan para korban investasi Yusuf Mansur.

Para korban dugaan penipuan investasi yang dilakukan Yusuf Mansur menuntut pengembalian uang mereka secara serentak. Sebelumnya, mereka telah melaporkan kasus penipuan berkedok patungan usaha pada sejumlah kepolisian.


Dua korban antara lain Roso Wahono dan Bambang Setyo Budi. Keduanya melaporkan perkara ini ke Polda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ).

Sedangkan seorang korban lainnya, Yuni Hastuti, melapor ke Polres Bogor. Ketiganya menunjuk Rahmat K. Siregar sebagai kuasa hukum. Rahmat menggelar jumpa pers di Surabaya pada Kamis (27/9). Dia menjelaskan beberapa hal yang diinginkan para kliennya.

”Tiga korban ini sudah melapor dan proses hukumnya sedang berjalan. Yusuf Mansur kemudian mengembalikan masing-masing uang yang telah diinvestasikan klien kami ini," katanya.

Kendati sudah mengembalikan uang ketiga kliennya, lanjut Rahmat, laporan terhadap Yusuf Mansur tidak akan dicabut. Rahmat memastikan tidak akan menghentikan proses hukum yang sudah berjalan. Menurut Rahmat, korban tidak berharap uangnya dikembalikan.

"Maksud saya, apakah Ustad Yusuf Mansur mengembalikan dana karena sudah dilaporkan ke polisi? Jangan-jangan (pengembalian uang) cuma sebagai cara untuk mendiamkan korban. Ini justru memperlihatkan kecurangannya,” tambah Rahmat.

Rahmat mewakili para korban menuntut skema pengembalian uang yang jelas secara serentak se-Indonesia. Menurutnya, ada lebih dari 6 ribu jamaah Yusuf Mansur yang menjadi korban.

"Kami gelar jumpa pers ini di Surabaya karena korban terbanyak berasal dari Jawa Timur," katanya. 

Dia menyebut, sejak 2012 Yusuf Mansur mengajak jamaah pengajiannya untuk patungan aset dan usaha yang disebutnya sebagai investasi sedekah. Para jamaah dijanjikan sejumlah keuntungan. Namun dalam perjalanannya, keuntungan tersebut tidak terealisasi. (*)
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.