JARILANGIT.COM - Selebrasi yang dilakukan pemerintah Indonesia menyambut kepulangan Siti Aisyah ke tanah air dianggap terlalu berlebihan, dan bisa mengganggu hubungan baik dengan Malaysia.
Selebrasi itu bisa memberi kesan bahwa sistem hukum Malaysia bisa diintervensi oleh lobi-lobi politik.
Demikian antara lain disampaikan dosen hubungan internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Teguh Santosa.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas keberatan pihak Malaysia yang disampaikan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad.
PM Mahathir dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada pembicaraan dengan pihak Indonesia terkait keputusan penarikan dakwaan terhadap Siti Aisyah.
Sejumlah pihak di Indonesia mengatakan pembebasan Siti Aisyah dari dakwaan dalam kasus kematian warganegata Korea Utara dua tahun lalu adalah hasil dari upaya pendekatan dan lobi yang dilakukan pemerintah. Hari Selasa kemarin (13/3) Presiden Joko Widodo menerima Siti Aisyah di Istana Negara.
"Kalau menurut saya, yang jadi masalah bukan apakah ada pembicaraan atau tidak. Dalam praktik hubungan antara dua negara bersahabat, pembicaraan adalah hal yang biasa," ujar Teguh, Rabu (14/2).
Masalahnya, sambung Teguh, selebrasi yang dipertontonkan pihak Indonesia terkesan sangat over, dan bisa memberi kesan bahwa sistem hukum dan peradilan Malaysia lemah sehingga bisa diintervensi.
"Selebrasi yang over ini seolah-olah Indonesia menang perang," sambungnya.
Selebrasi yang over ini juga bisa membahayakan kasus yang dialami TKI lain di Malaysia. Bisa jadi pemerintah Malaysia jadinya enggan untuk membicarakan kasus-kasus yang lain itu karena khawatir akan mendapatkan perlakuan yang sama.
"Akhirnya, perlindungan terhadap WNI di luar negeri bisa terkendala karena soal selebrasi ini," demikian Teguh.(rm)
Berita sebelumnya...
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad membantah kabar yang menyebut bahwa pemerintah Malaysia menyerah pada tekanan diplomatik serta lobi untuk membebaskan Siti Aisyah dari kasus pembunuhan seorang warga negara Korea Utara yang diduga kaka tiri Kim Jong Un, yakni Kim Jong Nam awal pekan ini (Senin, 11/3).
"Saya tidak punya informasi (mengenai hal itu)," tegas Mahathir saat menanggapi pertanyaan wartawan pada konferensi pers di parlemen pada Selasa (12/3).
Dia memastikan, pembebasan Siti Aisyah murni sesuai aturan hukum yang berlaku.