JARILANGIT.COM - Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah fakta mengejutkan dibeberkan KPK.
Rommy sedang berada di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), saat terjaring OTT KPK di depan Hotel Bumi Surabaya, Jumat (15/3/2019) sekitar pukul 08.00 WIB. Rommy dan 4 orang lainnya yang ditangkap langsung dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan awal. Mereka kemudian akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Status hukum Rommy dan mereka yang ditangkap masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum Rommy dkk.
Berikut ini fakta-fakta penangkapan Romahurmuziy yang diungkap KPK:
Diduga Terkait Jual-Beli Jabatan di Kemenag
KPK menyebut OTT yang menjerat Romahurmuziy berkaitan dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Pengisian jabatan itu untuk wilayah pusat dan daerah.
"Pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung ACLC, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
5 Orang Ditangkap
KPK menyebut total ada 5 orang yang terjaring dalam OTT di Jawa Timur (Jatim). Seorang di antaranya Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.
"Tim KPK mengamankan 5 orang," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
Bukan Transaksi yang Pertama Kali
KPK menduga transaksi haram yang menjadi latar OTT KPK terhadap Romahurmuziy bukan pertama kalinya. Namun KPK belum menyebut sudah ada berapa kali transaksi.
"Kami duga ini bukan pertama kali," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).
Uang Diduga Transaksi Haram Masih Dihitung
Tim KPK yang menggelar OTT Romahurmuziy di Jatim turut menyita uang kas dalam pecahan rupiah. Namun jumlah uang itu belum disebutkan.
"Ada uang diamankan pecahan uang rupiah diduga terkait dengan pengisian jabatan kementerian," sebut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung ACLC, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).
Transaksi haram yang terjadi itu diduga berkaitan dengan pengisian jabatan di Kemenag. "Diduga ada penerimaan uang terkait pengisian jabatan," kata Febri.
"Transaksi diduga terkait pengisian jabatan Kemenag, baik pusat maupun daerah," imbuh Febri.(mk/dtk)