JARILANGIT.COM - Bawaslu RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberi perhatian khusus bagi platform-platform media sosial jelang tiga hari masa tenang yang akan dimulai Minggu (14/4) besok.
Salah satu yang menjadi perhatian mereka adalah akun-akun buzzer di Pemilu 2019. Mereka biasanya direkrut untuk mengampanyekan peserta Pemilu yang menjadi mitranya, baik dengan cara memperkenalkan program ataupun mendiskreditkan peserta Pemilu lainnya.
Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, jika para buzzer politik masih membandel menjalankan aksinya di hari tenang, maka akun mereka akan langsung diblokir secara temporer.
Tak terkecuali juga bagi para akun-akun resmi peserta Pemilu legislatif maupun presiden dan wakil presiden.
"Setiap orang yang melakukan kegiatan kampanye pada masa tenang, itu tadi, kita akan block dulu, suspend akunnya dulu. Apakah itu buzzer, atau masyarakat yang mempromosikan atau mendiskreditkan para pasangan calon," kata Samuel di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4/2019).
Sementara itu, anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menyebut, akun-akun tersebut bisa dengan mudah diidentifikasi lewat kebiasaannya.
Misalnya, ada satu akun yang sebelumnya tidak aktif, tiba-tiba ketika masuk masa tenang, grafik keaktifannya meningkat drastis.
"Platform aplikasinya bisa melihat itu sebenarnya. Misalnya, ada satu akun, akun Fritz namanya, sebelumnya akun Fritz diam diam saja, tapi kok tiba tiba pas masa tenang dia ramai menguntungkan atau merugikan peserta pemilu," katanya. (Danang Triatmojo)