Alasan Wiranto Bentuk Tim Pengawas Omongan Tokoh
Alasan Wiranto Bentuk Tim Pengawas Omongan Tokoh

Alasan Wiranto Bentuk Tim Pengawas Omongan Tokoh

Wiranto tidak akan membiarkan ada pihak yang mencerca hingga memaki presiden Jokowi



JARILANGIT.COM - Suasana kebatinan masyarakat tentang penindakan hukum menjadi alasan Menkopolhukam Jenderal (purn) Wiranto membentuk Tim Hukum Nasional. Tim yang nantinya akan melakukan pengawasan terhadap pernyataan-pernyataan para tokoh nasional.

Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam, Adi Warman menjelaskan, saat ini suasana kebatinan masyarakat membuat aparat penegak hukum dalam posisi yang serba salah.

“Aparat penegak hukum bertindak salah, tidak bertindak juga dianggap salah oleh sebagaian masyarakat. Nanti kalau bertindak dianggap mendukung si ini mencederai si ini,” terangnya dalam talkshow di TVOne sesaat lalu, Kamis (9/5).

Atas alasan itu, Wiranto beritikad baik untuk mengatasi masalah tersebut. Mantan ketua umum Hanura itu, sambung Adi, menilai perlu ada kajian orang-orang yang baik, yang mengerti hukum dan tidak terkontaminasi politik.

“Orang-orang yang akan melihat, menelusuri, dan mempelajari dengan detail, mana perbuatan yang bisa dipidana, mana yang tidak,” lanjutnya.

Namun demikian, tim tidak akan ikut dalam proses penindakan. Sebatas, memberi rekomendasi.

Tim, masih kata Adi, akan berisi 24 orang dan terdiri dari profesor, ahli hukum pidana, dan tata negara.

“Di mana 13 orang akademisi dan sisanya birokrasi,” jelasnya. (rmo)

Sebelumnya Wiranto Akan Bentuk Tim Pantau Pencaci Jokowi

Pemerintah berencana membentuk tim hukum nasional untuk merespons tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang mengarah ke perbuatan melawan hukum.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi tokoh yang melanggar dan melawan hukum.

"Kita (akan) membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5).

Wiranto menjelaskan tim tersebut nantinya akan berisi para pakar hukum tata negara dan akademisi dari berbagi perguruan tinggi. Ia mengaku telah mengundang dan mengajak mereka bicara terkait pembentukan tim tersebut.

Lebih lanjut, mantan Panglima ABRI inu berkata pihaknya tidak akan membiarkan ada pihak yang mencerca hingga memaki presiden Jokowi yang masih secara sah menjabat hingga Oktober 2019.

"Tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sedang sah, bahkan cercaan, makian, terhadap presiden yang masih sah sampai nanti bulan Oktober tahun ini masih menjadi Presiden. Itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya," ujarnya. (cnn)
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.