Eggi Sudjana 'Tantang' Ditangkap, Polisi : Datang Saja Besok Senin
Eggi Sudjana 'Tantang' Ditangkap, Polisi : Datang Saja Besok Senin

Eggi Sudjana 'Tantang' Ditangkap, Polisi : Datang Saja Besok Senin

Eggi Sudjana, Seharusnya, jika benar melakukan makar, saya bisa ditangkap tanpa adanya laporan



JARILANGIT.COM - Eggi Sudjana menilai polisi melanggar prosedur hukum terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. Menurut Eggi jika benar dirinya melakukan makar, maka dia bisa ditangkap tanpa adanya laporan.

"Ya nanti tunggu saja Hari Senin kan ada panggilan polisi, ya silakan datang Senin besok ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (9/5/2019).

Argo memberikan kesempatan kepada Eggi Sudjana untuk melakukan pembelaan dalam pemeriksaan pekan depan. Eggi dipersilakan untuk memberikan keterangannya itu kepada penyidik.

"Ya nanti silakan tuangkan dalam BAP ya, dalam pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, Eggi Sudjana menyebut polisi tidak menjalankan aturan proses hukum sesuai dengan tahapan. Seharusnya, jika benar melakukan makar, ia bisa ditangkap tanpa adanya laporan.

"Poinnya adalah polisi tidak mengindahkan tahapan-tahapan. Karena, kalau tuduhannya makar, tidak perlu namanya laporan polisi. Kalau saya betul-betul makar, mestinya langsung ditangkap, namanya makar," imbuh Eggi.

Polisi menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. (mei)
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.