Kita awali pembahasan dari definisi, sebab dari definisi kita dapat membuat batasan dan ruang lingkup, agar pembahasan tak melebar, apalagi menjadi fitnah yang jahat. Dengan modal definisi, pembahasan jadi lebih ilmiah, tidak ngelantur dan ngecap tanpa argumentasi.
Jika sampai saat ini rezim 'gagal' membuat definisi untuk terminologi 'terpapar radikalisme', lantas dengan narasi ngaco menuding pihak lainnya terpapar radikalisme, saya tidak mau ikut-ikutan. Saya akan membahas isu terpapar korupsi secara ilmiah.
Korupsi adalah tindakan yang orang atau pejabat negara yang maling duit rakyat. Jadi, uang yang di maling itu uang negara, baik melalui APBN atau melalui penyertaan modal negara yang diinvestasikan melalui BUMN atau BUMD.
Terpapar korupsi, maknanya adalah orang yang terindikasi kuat terlibat dalam pusara kasus korupsi, baik terlibat langsung sebagai pelaku, saksi, diduga terlibat, baik melakukan penyalahgunaan wewenang, penyalahgunaan kekuasan, atau menerima uang, jasa, atau barang, atau sesuatu yang bisa dinilai dengan uang atau barang, semuanya ini kita satukan dalam definisi terpapar korupsi.
Sederhananya, orang yang terpapar korupsi adalah orang yang pernah disebut dalam peristiwa Tipikor baik ditingkat penyidikan, apalagi di pengadilan, dan/atau pernah dipanggil KPK atas dugaan korupsi yang mengalir padanya.
Definisi yang saya buat ini fair, lengkap, dan memberi batasan yang jelas. Jika ada tokoh yang menjadi kaya, meskipun aneh, jika tidak pernah terkait korupsi, tidak pernah disidik, tidak pernah dipanggil KPK, saya nyatakan dia tidak terpapar korupsi. Parameter ini akan membebaskan banyak pihak dari tudingan terpapar korupsi.
Beda dengan narasi terpapar radikalisme yang tidak jelas batasan dan ruang lingkupnya. Seperti Palu gada, semua yang beda dengan rezim dihantam dengan isu terpapar radikalisme.
Kita cek, siapa saja yang terpapar korupsi dengan parameter yang saya buat, meskipun belum divonis sebagai terpidana korupsi.
1. Ganjar Pranowo
Doi jelas terpapar korupsi, pernah dipanggil KPK, disebut sebagai pihak yang ikut menikmati duit e KTP.
2. Puan Maharani, kasusnya sama seperti Ganjar. Bedanya, puan tidak sempat dipanggil KPK karena faktor Ibu Suri. Keduanya baik Ganjar maupun puan dari PDIP.
3. Novanto dan Idrus Marham. Maaf, beliau berdua ini saya keluarkan dari pembahasan. Karena bukan lagi terpapar, tapi sudah divonis koruptor. Ini dari Golkar.
4. Mendag, Enggar. Dipanggil KPK tapi kagak Nimbul. Ngumpet, dah berusaha berlindung dibalik bunker Nasdem.
5. Menag, terpapar korupsi jual beli jabatan kemenag. Lukman, saat diperiksa dipersidangan ngaku menerima duit. Jelas, Lukman terpapar korupsi. Partainya PPP.
6. Cak imin dan Nahrawi, keduanya terpapar korupsi kasus di kemenpora. Beda pasword memang. Cak imin, terkenal dengan ungkapan 'Kardus Durian'. Keduanya dari PKB.
7. HT, bukan HIZBUT TAHRIR ya, tetapi Hari Tanoesudibyo. Ketua Perindo. Baru terpapar ditingkat penyidik Kejagung, kasus mobile X. Tapi karena merapat ke rezim, kasus ditutup.
8. Dan masih banyak lagi.
Nyaris semua pejabat dan partai di era Jokowi ini terpapar korupsi. Padahal, korupsi ini adalah tindakan yang merusak sendi sendi bernegara. Akibat Korupsi imbasnya begitu dahsyat :
diantaranya :
1. Rakyat ogah bayar pajak
2. Pembangunan tidak maksimal
3. Utang numpuk, karena tidak ada Efektifitas dan efisiensi, pendapatan jeblok sehingga jurus klasik menambal APBN adalah dengan utang.
4. Ketidakpercayaan publik.
5. Rakyat miskin.
6. Rakyat marah.
Tapi juga ada imbas yang membuat segelintir orang bahagia :
1. Pejabat dan pengusaha kaya raya.
2. Dst.
Saya kira kita perlu gelorakan semangat bebaskan Indonesia dari orang orang yang terpapar korupsi. Sebab, korupsi adalah kejahatan yang super jahat, yang harus dienyahkan dari bumi nusantara.
Oleh : Nasrudin Joha