Terancam Rugi Rp10 Triliun, Bos Krakatau Steel Akui Ada Proyek Dipaksakan
Terancam Rugi Rp10 Triliun, Bos Krakatau Steel Akui Ada Proyek Dipaksakan

Terancam Rugi Rp10 Triliun, Bos Krakatau Steel Akui Ada Proyek Dipaksakan

Proyek ini merupakan proyek serba salah, Komisaris Beberkan Proyek Janggal Krakatau Steel, Uji Coba 2 Bulan Bikin Rugi Rp10 Triliun



JARILANGIT.COM - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk membenarkan pernyataan soal proyek blast furnace yang mampu merugikan perusahaan hingga Rp10 triliun. Proyek serba salah tersebut diungkap oleh Komisaris Independen Krakatau Steel Roy Maningkas.

Saat dikonfirmasi langsung, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengakui banyak pekerjaan rumah (PR) perusahaan yang harus dibereskan ke depannya. Salah satu proyek yang dia benarkan adalah blast furnace.

"Itu PR Masa lalu yang saya sedang bereskan," ujarnya, kepada Okezone, Rbau (24/7/2019).

Komisaris Independen Krakatau Steel Roy Maningkas mengatakan proyek ini merupakan proyek serba salah, yang mana jalan manapun yang diambil akan tetap merugikan perusahaan.

Jika terus dijalankan, maka perseroan akan merugi sekitar Rp1,3 triliun, sedangkan jika dihentikan maka akan kehilangan uang Rp10 triliun.

“Solusi saya adalah modifikasi ada enggak teknologi yang bisa modifikasi ini. Sejak pertama saya hitung memang HPP-nya enggak masuk,” ucapnya.

Sebenarnya, kata Roy, keputusan pengujian blast furnace sangat dipaksakan karena harus selesai dalam waktu dua bulan. Padahal, ada banyak item yang harus diuji kehandalan dan keamanannya.

Proyek ini seharusnya tidak boleh hanya dilakukan uji coba selama dua bulan saja. Apalagi dalam kontraknya, proyek ini harus dilakukan pengujian minimal 6 bulan.

“Enggak punya pengalaman. Sekarang mereka berproduksi dengan membuang gas holdernya ke udara. Artinya ada satu tekanan pokoknya jadi dulu dah urusan mah belakangan,” ujarnya. (fbn)

Komisaris Beberkan Proyek Janggal Krakatau Steel, Uji Coba 2 Bulan Bikin Rugi Rp10 Triliun

Dewan Komisaris PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menyayangkan keputusan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memaksakan pengujian blast furnace ini untuk selesai hanya dalam waktu dua bulan. Padahal, ada banyak item yang harus diuji kehandalan dan keamanannya.

Komisaris Independen Krakatau Steel Roy Maningkas mengatakan, proyek ini seharusnya tidak boleh hanya dilakukan uji coba selama dua bulan saja. Apalagi dalam kontraknya, proyek ini harus dilakukan pengujian minimal 6 bulan.

“Enggak punya pengalaman. Sekarang mereka berproduksi dengan membuang gas holdernya ke udara. Artinya ada satu tekanan pokoknya jadi dulu dah urusan mah belakangan,” ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Roy menambahkan, alasan mengapa Kementerian BUMN memerintahkan hanya dilakukan pengujian dua bulan karena tiga hal. Alasan pertama adalah jangan sampai adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kemudian alasan kedua adalah klaim dari kontraktor Blast Furnace dari MCC CERI (Capital Engineering and Research Incorporation Limited). Lalu alasan ketiga adalah karena perseroan hanya memiliki bahan baku untuk dua bulan saja.

Padahal kontraktor sendiri bersama sama dengan Krakatau Steel sudah tiga kali melakukan amandemen untuk penguluran waktu. Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Deputi BUMN, yang bersangkutan tidak tahu sama sekali jika proyek tersebut beroperasi hanya dua bulan.

“Pokoknya ada tiga alasan, pertama itu takut ada temuan BPK. Kedua ada MCC CERI dan ketiga alasannya kita cuma punya bahan baku 2 bulan,” ucapnya.

Roy pun mengaku tidak mengetahui nasib proyek ini selanjutnya apakah bisa jalan atau tidak. Mengingat, tidak ada itikad baik dari Kementerian BUMN untuk membantu proyek ini.

Lagipula, proyek ini merupakan proyek serba salah, yang mana jalan manapun yang diambil akan tetap merugikan perusahaan. Jika terus dijalankan, maka perseroan akan merugi sekitar Rp1,3 triliun, sedangkan jika dihentikan maka akan kehilangan uang Rp10 triliun.

“Solusi saya adalah modifikasi ada enggak teknologi yang bisa modifikasi ini. Sejak pertama saya hitung memang HPP-nya enggak masuk,” ucapnya (fbn)
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.