JARILANGIT.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak pin lencana emas untuk anggota DPRD DKI baru periode 2019-2024. Keputusan ini diambil, bahkan sebelum partai pendatang baru itu resmi menginjakkan kaki di Kebon Sirih.
Pin emas yang dimaksud akan dibagikan ke 106 anggota DPRD DKI 2014-2019 yang akan dilantik pada 26 Agustus 2019 mendatang. Ada dua pin emas 22 karat yang akan dibagikan yaitu seberat 5 gram dan 7 gram. Berdasarkan situs APBD Jakarta, total anggarannya Rp 1.332.351.130.
Namun, belum dibagikan, pin emas itu sudah lebih dulu ditolak. PSI sendiri diketahui memperoleh delapan kursi di DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
"Kami secara resmi kami hari mulai dipanggil anggota dewan yang baru melalui partai. Kami secara resmi mengusulkan kami PSI menolak, kami PSI tidak akan menerima. Kami usulkan pin emas diganti pin kuningan atau bahan dasar lain yang lebih murah dan manfaat anggarannya," kata Anggota DPRD terpilih PSI Jakarta, Idris Ahmad, di Kantor DPP PSI, Jalan KH Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).
Menurut dia, akan lebih baik jika anggaran sebesar Rp 1,3 miliar itu digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
"Pada prinsipnya kami partai yang komitmen memanfaatkan anggaran daerah sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Kami menilai penghamburan anggran Rp 1,3 miliar ini tidak perlu, dan tidak subtantif dengan kerja DPRD sendiri. Jadi lebih baik dialihkan ke anggaran kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Namun, sikap menolak PSI tersebut dianggap hanya cara PSI dalam mencari-cari sensasi demi sebuah pencitraan.
Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik menilai, sebagai partai baru PSI sengaja bermanuver untuk mencari sensasi.
Seharusnya, lanjut Taufik, selain menolak pin mas, PSI sekalian saja menolak gaji dewan.
"Kalau mencari popularitas, begitu. Jangan tanggung, sekalian dong tolak terima gaji kalau begitu. Kan katanya pemborosan anggaran. Jangan tanggung-tanggung kalau nolak," kata Taufik kepada wartawan.
Katua DPD Gerindra DKI itu mengaskan, tak ada yang salah dengan pemberian pin emas itu. Menurut Taufik, pin emas untuk anggota DPRD DKI sudah sesuai dengan aturan.
"Nggak masalah. Kan itu memang sesuai aturan," katanya.
Sekwan: Tidak Ada Pin Kuningan
Terpisah, Sekwan DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi juga menanggapi perihal keinginan PSI yang ingin mengganti pin emas dengan pin kuningan.
Yuliadi mengatakan, bahwa permintaan PSI tersebut tak bisa dipenuhi. Sebab, pihaknya hanya menyediakan yang pin emas.
"Nggak ada. Nggak kita siapkan (pin kuningan)," ucap Yuliadi, kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Yuliadi menyebut, hal itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2019, tentang Hak Keuangan Dewan, dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Diatur di Permendagri habis ini. Saya lupa (nomornya) ada pokoknya. (Soal) emas, (pin) emas 5 gram 7 gram, karat 22. Seluruh Indonesia," jelas Yuliadi. (Alf)