Kivlan Zen Gugat Wiranto Soal Biaya Pembentukan PAM Swakarsa
Kivlan Zen Gugat Wiranto Soal Biaya Pembentukan PAM Swakarsa

Kivlan Zen Gugat Wiranto Soal Biaya Pembentukan PAM Swakarsa

Tahun 1998, Wiranto memerintahkan Kivlan membentuk PAM Swakarsa dengan total pembiayan Rp 8 Miliar Namun, Wiranto hanya memberikan Rp 400 juta. Akibatnya Kivlan harus menggunakan dana pribadi untuk menutupi kekurangannya



JARILANGIT.COM - Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.

Gugatan tersebut terkait pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Swakarsa pada 1998 yang diperintahkan oleh Wiranto. Saat itu Wiranto menjabat sebagai Panglima ABRI.

"Ini gugatannya perbuatan melawan hukum karena ada masalah kewajiban dari Pak Wiranto kepada Pak Kivlan," ujar kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta, saat dihubungi Kompas, Senin (12/8/2019).

Tonin menjelaskan, pada tahun 1998, Wiranto memerintahkan Kivlan untuk membentuk PAM Swakarsa dengan total pembiayan Rp 8 Miliar.

Namun, saat itu Wiranto hanya memberikan Rp 400 juta kepada Kivlan. Akibatnya Kivlan harus menggunakan dana pribadi untuk menutupi kekurangan anggaran pembentukan PAM Swakarsa.

Di sisi lain Presiden BJ Habibie telah menyetujui kucuran dana untuk membentuk PAM Swakarsa sebesar Rp 10 miliar. Uang tersebut berasal dari dana non budgeter BULOG.

Menurut Tonin, kliennya sempat menagih dana tersebut saat pertemuan di kediaman Habibie.

Dalam pertemuan itu, Habibie menegaskan telah memberikan uang Rp 10 Miliar kepada Wiranto.

"Karena peristiwa itu Pak Kivlan dirugikan karena buat Pam Swakarsa dikasih uang 400 juta, padahal hutuh Rp 8 miliar. Habis uangnya (Kivlan) sampai dia jual rumah, hutang di mana-mana, tidak dibayar-bayar," kata Tonin.

Sementara dari Bulog dikucurkan ada Rp 10 miliar. Pak habibie sendiri yang menyatakan seperti itu," tutur dia.

Tonin mengatakan gugatan terhadap Wiranto telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 Agustus 2019.

Dijadwalkan sidang perdana akan digelar pada, Kamis 15 Agustus 2019 mendatang.

Adapun PAM Swakarsa merupakan kelompok sipil bersenjata tajam yang dibentuk untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa MPR (SI MPR) tahun 1998.

Selama SI MPR, PAM Swakarsa berkali-kali terlibat bentrokan dengan para pengunjuk rasa yang menentang SI, juga terlibat bentrokan dengan masyarakat yang merasa resah dengan kehadiran PAM Swakarsa.

kompas
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.