JARILANGIT.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan kepolisian mendapatkan aduan terbanyak dari masyarakat pada 2018 lalu.
"Pengaduan terhadap pelayanan kepolisian ini yang konstan (jumlahnya)," jelas Komisioner Komnas HAM Amiruddin di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2019).
Amir menyatakan, pengaduan yang diterima pihaknya antara lain mengenai lambatnya penanganan laporan polisi hingga proses hukum yang tidak profesional.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pada 2018 pihaknya telah menerima lebih dari 6000 pengaduan dari masyarakat terkait kepedulian standar HAM di beberapa institusi.
"Di 2018, kami menerima 6098 pengaduan. Yang terbanyak soal polisi, korporasi, dan pemerintah daerah," kata dia.
Berdasarkan Laporan Tahunan Komnas HAM 2018, Polri menerima sebanyak 1670 berkas aduan masyarakat, sedangkan korporasi dan pemerintah daerah masing-masing menerima sebanyak 1021 dan 682 berkas aduan.
"Sengketa lahan merupakan dugaan pelanggaran HAM terbesar dari kedua institusi tersebut,” tukasnya. (ahm)
#polisi