Polres Denpasar Tangkap Aktor Video Porno dan Kasus Narkoba Asal Inggris
 Polres Denpasar Tangkap Aktor Video Porno dan Kasus Narkoba Asal Inggris

Polres Denpasar Tangkap Aktor Video Porno dan Kasus Narkoba Asal Inggris

Pria tinggi besar asal Inggris ini diburu lantaran terjerat kasus peredaran narkoba dan penyebar sekaligus aktor dalam pembuatan video porno.



JARILNAGIT.COM - Terrence David Mueller yang telah lama jadi buronan polisi di Inggris berhasil diamankan pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Selasa (30/7).

Pria tinggi besar asal Inggris ini diburu lantaran terjerat kasus peredaran narkoba dan penyebar sekaligus aktor dalam pembuatan video porno.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Amran Aris, menyatakan tersangka ditangkap karena adanya informasi yang diterima dari kepolisian Inggris tentang keberdaan tersangka.

Dikatakan Amran Aris, kasus yang menjerat tersangka sempat viral di negaranya. Hingga selanjutnya masuk data buronan polisi kasus video dengan konten porno. "Ditangkapnya hari Minggu (28/7) pukul 02.00 Wita di Jalan Mertanadi. Ya, di sebuah hotel," sebut Amran.

Terrence David Mueller, buronan polisi Inggris lantaran terlibat video porno ditangkap petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai
Melansir dari Bali Tribune, saat diamankan, kata Amran, terdapat 20 video dengan konten porno pada HP tersangka. "Masing-masing durasi dari video itu rata-rata sekitar 8 menit," imbuhnya.

Bahkan, Kata Amran, dari hasil pemriksaan terhadap pasport milik tersangka ternyata telah overstay selama 151 hari di Bali. Diketahui buronan Inggris ini tiba di Bali pada 31 Januari 2019 dengan bebas visa kunjungan yang berlaku selama 30 hari dan selama ini sudah dua kali tour ke Bali.

Akibat perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Dari kami tentang pelanggaran keimigrasian, tindakan yang bisa kami lakukan dengan mendeportasi dan tetap koordinasi dengan pihak terkait di negara asal tersangka," bebernya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Wayan Arta Ariawan membenarkan bahwa saat penangkapan tersangka ditemukan beberapa alat hisap sabu.

"Saat penangkapan dan menggeledah kamar bersangkutan, ditemukan alat isap sabu, alat suntik bekas, dan beberapa vitamin otot (steroid)," ucapnya.
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.