JARILANGIT.COM - Berbagai wacana formasi Pimpinan MPR kian mengemuka di ruang publik. Salah satunya adalah menambah jumlah pimpinan menjadi 10 orang.
Di luar itu, muncul pula usulan formasi sebanyak 8 orang. Jumlah tersebut sesuai dengan kursi pimpinan yang ada saat ini.
Anggota Fraksi PPP MPR, Arsul Sani mengingatkan bahwa dalam revisi UU 2/2018 tentang MD3 sudah disepakati pimpinan MPR akan berjumlah lima orang.
“Di revisi yang terakhir itu dikatakan pimpinan MPR 2019-2024 itu kan 5 orang,” ujar Arsul, Minggu (18/8).
Melihat dinamika yang berkembang saat ini, PPP, kata Arsul tak mempermasalahkan berapapun jumlah pimpinan MPR yang akan disepakati nanti.
Baginya, berapapun jumlah pimpinan tak akan menjadi masalah asalkan partai berlambang Ka’bah ini mendapat kursi.
“Kalau PPP tidak condong itu (jumlah pimpinan), yang penting PPP dapet (kursi) aja,” tandasnya. (rmo)