JARILANGIT.COM - Ketua Majelis Rakyat Papua menyebut puluhan triliun rupiah yang dikucurkan tiap tahun tak berdampak pada kesejahteraan warga asli Papua. Ia juga mempertanyakan mengapa di Papua tak dimungkinkan partai daerah, sebagaimana di Aceh.
Ketua MRP, Timotius Murib, menyebut, sampai sekarang Papua masih mencatat angka kemiskinan terbesar, sekitar 21%.
"Ekonomi orang Papua sangat buruk dan tidak kelihatan. Misalnya bahan makanan lokal, di mana bupati harus kreatif memberdayakan sumber daya alam dan bagaimana agar akses ke masyarakat punya pendapatan perkapita. Tapi untuk ciptakan itu sangat susah," ujar Timotius kepada BBC News Indonesia, Rabu (21/11).
Dalam pantauan Timotius, layanan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masih minim. Dia mencontohkan pemanfataan sumber daya alam oleh kepala dearah, tidak meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.
Selain itu, ada pula penggunaan dana otsus yang menurutnya tidak tepat sasaran.
Dana yang semestinya ditujukan untuk kesehatan, seperti membangun rumah perawat di daerah pedalaman, menurutnya justru digunakan untuk membuat dermaga dan jembatan.
Evaluasi Otsus
Ia menyarankan perlunya audit dana Otonomi Khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, kepala daerah sebagai penguasa anggaran harus bertanggung jawab atas indikasi penyalahgunaan dana tersebut.
Dia mendesak Presiden Jokowi agar berbicara langsung kepada MRP sebagai perwakilan resmi masyarakat adat dan orang asli Papua, agar mengevaluasi keberadaan Otonomi Khusus.
Jika hal itu tak dilakukan, menurutnya tuntutan tentang referendum Papua merdeka akan terus muncul.
"Yang minta merdeka itu orang asli Papua, bukan orang lain. Sehingga pemerintah pusat memberikan otsus, terus berhasil atau tidak? Evaluasinya harus dilakukan di rumah adat MRP bukan di tempat lain."
"Kami MRP mengatakan otsus tidak berjalan dengan baik. Tidak berhasil. Oleh karenanya suara Papua merdeka akan ada terus," katanya.
'Sertifikat jatuh ke para transmigran'
Hal lain yang menjadi kritik Timotius Murib adalah gencarnya pembangunan yang menurutnya mengabaikan orang asli Papua.
Baginya proyek jalan trans Papua hanya menghancurkan hutan mereka.
Pembagian 3.000 lebih sertifikat tanah oleh Jokowi pada April lalu, kata dia, sebagian besar justru jatuh ke tangan warga transmigran.
"Kami tidak butuh pembangunan, kami butuh kehidupan. Kenapa? Hari ini orang asli Papua butuh kehidupan, bukan pembangunan. Kalau pembangunan, tanah kami hilang, orang banyak mati. Pemekaran juga tidak perlu. Yang terjadi tanah kami terampas," ujarnya.
Kebijakan dana Otonomi Khusus di Papua mulai berlaku sejak 2001 sebagai bentuk kesepakatan integrasi politik dalam kesatuan Indonesia.
Pemberian dana otsus sebesar dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk empat hal, yakni kesehatan, pendidikan, ekonomi kerakyatan, dan infrastruktur.
Dari bidang-bidang itu, dana paling besar diperuntukkan untuk kesehatan sebesar 20%, pendidikan 15%, dan masing-masing 5% untuk ekonomi dan infrastruktur.
Otonomi khusus 'tidak akan dihentikan'
Sejak digelontorkan pada 2001 hingga 2017, total dana otsus untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp67 triliun.
Pengamat otonomi daerah, Robert Endi Jaweng, mengatakan pemerintahan Jokowi harus mengevaluasi total penggunaan dana otsus. Dalam pantauannya, uang puluhan triliun itu tak juga bisa memberikan kesejahteraan bagi warga asli Papua.
Angka kemiskinan masih tinggi dan tak berbanding lurus dengan besarnya dana otsus yang dikucurkan tiap tahun, kata Robert.
"Jokowi harus siapkan strategi, tapi lebih dahulu buat keputusan politik lanjut atau tidak dana otsus. Dan setelah itu mau apa? Ini yang ditunggu rakyat Papua untuk lihat masa depan Papua. Kita tak main-main dalam mengelola dana otsus yang besar. Karena itu harus terbuka manajemen pengelolannya. Harus diperbaiki," ujar Robert.
Ia menilai kebijakan tersebut harus dilanjutkan.
Tapi dengan syarat, harus ada ukuran penilaian kinerja. Pemerintah memberikan target-target tertentu kepada Pemprov Papua, semisal bagaimana menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).