JARILANGIT.COM - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita merombak susunan pejabat eselon I atau setingkat direktur jenderal di bawah Kementerian Perdagangan. Enggar diketahui mengganti tujuh pejabat eselon I di bawah Kementerian Perdagangan kendati sebelumnya sudah ada larangan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Susunan baru Pejabat Eselon I Kemendag ini diharapkan dapat memimpin kinerja Kemendag lebih baik lagi dalam memenuhi mandat Presiden," kata Enggar seperti dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, pada Selasa 6 Agustus 2019.
Enggar mengatakan dirinya yakin formulasi pejabat eselon I yang baru dilantik dapat memenuhi proporsi yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas Kementerian. Menurut dia, pejabat eselon I harus berani mengambil risiko dalam memberikan keputusan yang tepat dan cepat demi kelangsungan perekonomian negara.
"Selamat memegang amanat di posisi yang baru dan bekerja lebih giat dengan penuh tanggung jawab. Saya yakin Kemendag mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dalam membangun negara dan melayani masyarakat," kata dia.
Adapun posisi yang mengalami perombakan adalah Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Direktur Perdagangan Luar Negeri, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), serta Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional.
Pergantian pejabat Kementerian Perdagangan tersebut diketahui berlangsung tepat seusai Jokowi melarang para menterinya untuk membuat keputusan, termasuk merombak jabatan-jabatan di BUMN dan kementerian sampai Oktober 2019. "Para menteri diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis dan juga penempatan atau penggantian jabatan-jabatan atau posisi tertentu," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019.
Lebih jauh Moeldoko mengatakan, imbauan Jokowi disampaikan saat rapat sidang kabinet pada Senin kemarin. Imbauan berlaku hingga pelantikan Presiden Jokowi untuk periode keduanya.
Selain itu, masa kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla tinggal akan habis pada Oktober 2019. Sehingga, Jokowi tak ingin ada beban ke depannya jika terjadi perombakan menjelang pelantikannya. (tmp)