JARILANGIT.COM - Pembagian wilayah suatu daerah merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat. Tugas pemerintah daerah sebatas menaati keputusan tersebut. Begitu tegas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi wacana Kota Bekasi melebur ke wilayah Jakarta.
“Aspirasi itu kita menghargai, kita menghormati dan biar berproses di pemerintah pusat karena prosesnya bukan antar wilayah," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/8).
Menurutnya, secara ekonomi, kawasan Jakarta merupakan penyangga ekonomi yang terintegrasi satu sama lain. Hanya saja, ada administrasi pemerintahan yang berbeda.
"Tapi secara ekonomi Jakarta dengan kabupaten dan kota yang bertetangga, seperti Bekasi, Tangsel, Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Depok, itu sebagai satu perekonomian relatif terintegrasi," ujarnya seperti dikutip RMOLJakarta.
Namun demikian, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan akan bersikap pasif dan siap menerima apa saja yang diputuskan oleh pemerintah pusat.
“Kan keputusan lewat UU, PP, kita berkewajiban melaksanakan. Jadi prosesnya bukan dengan DKI tapi dengan pemerintah pusat," tutup Anies.