Viral, Seorang Janda Pemilik Sertifkat Resmi Tanahnya di eksekusi Perusahaan Perkebunan
Viral, Seorang Janda Pemilik Sertifkat Resmi Tanahnya di eksekusi Perusahaan Perkebunan

Viral, Seorang Janda Pemilik Sertifkat Resmi Tanahnya di eksekusi Perusahaan Perkebunan

Sungguh malang nasib Masyarakat desa Sipare-pare Hilir lahan mereka digarap PT. SHJ, PT.SHJ sudah merambah ke lahan masyarakat dengan menanaminya pohon kelapa sawit tanpa musyawarah terlebih dahulu



JARILANGIT.COM - Viral di twitter atas unggahan salah satu akun yang bernama Saut Situmorang (@AngrySipelebegu). Dalam cuitanya dia menulis dan meng upload sebuah video keadaan sang ibu pemilik sertifikat tanah resmi dan rutin membayar pajak.

Ibu Samiyo, seorang janda di desa Sipare-pare Hilir kec.Marbau kab.Labuhanbatu Utara cuma bisa menangis meratapi kebunnya yg dieksekusi PT. SHJ di desa Sipare-Pare Hilir. Padahal memiliki sertifikat tanah sebagai pemilik resmi & taat bayar pajak sejak thn 96!



Tak pelak komentar dari warganet pun bermunculan, saat artikel ini di tulis unggahan tersebut sudah di retwitt sebanyak 4.1 ribu kali





PT. SERBA HUTA JAYA ( SHJ ) SUDAH MERAMBAH LAHAN MASYARAKAT SIPARE-PARE HILIR

Sungguh malang nasib Masyarakat desa Sipare-pare Hilir lahan mereka digarap kembali oleh PT. SHJ. Perkebunan PT.SHJ sudah merambah ke lahan masyarakat dengan menanaminya pohon kelapa sawit tanpa musyawarah terlebih dahulu.

Jelasnya sudah melewati perbatasan yang telah ditetepkan. Tidak sesuai lagi dengan SK MENDAGRI (HGU) No:60/HGU/DA/88 tertanggal 25 Juli 1988 berdasarkan surat Kepala Direktorat Agraria Propinsi Sumatera Utara tertanggal 30 April 1988 beserta Peta Situasi No:31/1988 yang telah menetapkan luas areal 4.381,74 Ha. dan batas-batas areal (Konsensi) dengan desa Sipare-Pare Hilir berlokasi di dusun Kampung Jawa atau Ondol-ondol , tepatnya Sungai Sampuran.

Kami masyarakat sangat mendambakan agar ucapan Bapak Bupati LABUHANBATU UTARA pada hari Kamis 23 Desember 2010 tahun lalu beserta instansi terkait, DPRD Labura Bapak Camat Marbau lengkap dengan Muspika dapat dipenuhi. Karena ini merupakan suatu janji bagi kami. Dengan adanya PT. SHJ kami masyarakat lemah ini tidak dapat berbuat banyak, sungai sampuran diluruskan oleh PT. SHJ untuk pembuangan air yang melewati lahan masyarakat ternyata sekarang ditanami pohon kelapa sawit.

http://subagio-birotllklabuhanbatu.blogspot.com/2011/11/pt-serba-huta-jaya-shj-sudah-merambah.html
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.