JARILANGIT.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mengalami defisit anggaran. Untuk itu pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk mengatasi masalah defisit yang disebut sangat akut.
Analis ekonomi politik, Kusfiardi, menilai defisitnya anggaran BPJS perlu dievaluasi secara komperehensif. Sebab belum tentu defisit tersebut disebabkan oleh peserta yang menunggak iuran.
"Kita harus tahu kenapa itu defisit. Jangan-jangan itu yang ngurusin BPJS yang nggak bener," tuturnya seperti dilansir dari RMOL, Rabu (09/10).
Ketika dimintai pendapatnya mengenai kenaikan iuran BPJS, yang sering disebut terlalu kecil, pendiri FINE Institute tersebut menyanggah bahwa alasan itu terlalu mengada-ada.
"Itu kan udah ketahuan. Iuran berapa untuk meng-cover pengelolaannya seperti apa. Artinya kalau BPJS rugi yang nggak becus pengelolanya," ujarnya.
Menurut Kufiardi, harusnya pemerintah melakukan evaluasi terhadap direksi BPJS Kesehatan apabila tidak mampu menjalankan tugasnya. Kebijakan dengan menjadikan rakyat sebagai korban untuk menanggung masalah defisit BPJS kesehatan adalah tindakan yang tidak adil.
"Kalau yang salah pengelolanya, tapi yang disuruh nanggung peserta BPJS dengan meningkatkan iuran, itu kan nggak fair. Kalau yang nggak becus direksinya, ya direksinya saja yang diganti," ujarnya.
Diketahui beban defisit yang mesti ditanggung BPJS Kesehatan hingga akhir 2019 nanti berpotensi mencapai Rp 32,84 triliun. Angka tersebut sudah termasuk gagal bayar sebesar Rp 9,1 triliun yang tidak dapat ditopang oleh BPJS Kesehatan selama 2018.