Jokowi Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK, Nama Ahok dan Antasari Azhar Kembali Muncul
 Jokowi Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK, Nama Ahok dan Antasari Azhar Kembali Muncul

Jokowi Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK, Nama Ahok dan Antasari Azhar Kembali Muncul

Koruptor taipan dan korporasi makin senang jika Antasari azhar dan Ahok menjadi dewan pengawas KPK, Karena Ahok dekat dengan taipan dan korporasi



JARILANGIT.COM - Jika Antasari & Ahok Dewan Pengawas KPK, Pengamat: Koruptor Taipan & Korporasi Makin Gembira

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan tunjuk langsung Dewan Pengawas KPK, Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Antasari Azhar kembali muncul.

Jokowi mengatakan tidak akan ada panitia seleksi (pansel) dalam pemilihan Dewan Pengawas KPK saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

"Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel," ujar Jokowi.

Meski tidak melalui pansel dan pemilihan langsung ditunjuk oleh dirinya, Jokowi meminta agar masyarakat mempercayai pilihannya.

Jokowi juga memastikan, nantinya yang terpilih merupakan sosok yang memiliki kredibilitas yang baik.

"Tapi percayalah bahwa yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," tegasnya.

Munculnya nama Ahok sebagai kandidat Dewan Pengawas KPK disebarkan oleh akun Twitter @kurawa milik Rudi Valinka.

Dalam tweet-nya Rudi menulis dukungannya terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Kalo kalian setuju Ahok @basuki_btp kita ajukan menjadi salah satu calon anggota Dewan Pengawas KPK RI maka silahkan Rituit," tulis Rudi (2/11/2019).

Rudi juga menantang para pengguna lain untuk dapat me-retweet hingga 10.000, supaya dukungan terhadap Ahok ini terdengar hingga telinga Presiden RI.

"Tantangan 10.000 rituit bisa tercapai gak ? Supaya twit ini sampai ke tangan pak @jokowi," tulisnya.

Cuitan soal dukungan Ahok jadi pengawas KPK. (twitter rudi valinka@kurawa)

Tak hanya Ahok, nama Antasari Azhar juga kembali menjadi perbincangan dalam pemilihan Dewan Pengurus KPK.

Sebelumnya isu terpilihnya Ahok dan Antasari juga sempat mencuat pada 6 Oktober 2019.

Isu ini beredar di media sosial dan aplikasi Whastapp.

Dikutip dari laman Kompas.com, dalam berita yang tersebar terdapat foto Ahok dan Anatasari Azhar dengan tulisan sebagai berikut,

"Selamat dan Sukses Kami Ucapkan atas Terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama dan Antasari Azhar Sebagai Dewan Pengawas KPK. Musnahkan Kelompok Taliban di tubuh KPK Agar tidak dijadikan untuk kepentingan politik".

Dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Namun, ada pasal Pasal 69 A ayat (1) yang mengatur bahwa ketua dan anggota dewan pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden.

Koruptor taipan dan korporasi makin senang jika Antasari azhar dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi dewan pengawas KPK. Demikian dikatakan pengamat pokitik Muslim Arbi dalam pernyataan kepada suaranasional, Selasa (5/11/2019).

“Ahok dekat dengan taipan dan korporasi,” ungkapnya. Kata Muslim, politisi juga sangat senang Antasari Azhar menjadi dewan pengawas KPK. “Antasari dekat dengan PDIP dan politisi partai koalisi Jokowi,” paparnya. Selain itu, Muslim mengatakan, skenario melemahkan KPK mulai terbukti Jokowi menolak mengeluarkan Perppu KPK.

“Mahkamah Konstitusi (MK) menolak judicial review UU KPK hasil revisi. Maka UU KPK hasil revisi yang isinya melemahkan KPK mulai berlaku,” pungkasnya. (tb)

Jika Ahok jadi pengawas KPK, Koruptor semakin bergembira

Koruptor taipan dan korporasi makin senang jika Antasari azhar dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi dewan pengawas KPK. Demikian dikatakan pengamat pokitik Muslim Arbi dalam pernyataan kepada suaranasional, Selasa (5/11/2019).

“Ahok dekat dengan taipan dan korporasi,” ungkapnya. Kata Muslim, politisi juga sangat senang Antasari Azhar menjadi dewan pengawas KPK. “Antasari dekat dengan PDIP dan politisi partai koalisi Jokowi,” paparnya. Selain itu, Muslim mengatakan, skenario melemahkan KPK mulai terbukti Jokowi menolak mengeluarkan Perppu KPK.

“Mahkamah Konstitusi (MK) menolak judicial review UU KPK hasil revisi. Maka UU KPK hasil revisi yang isinya melemahkan KPK mulai berlaku,” pungkasnya.
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.