JARILANGIT NEWS - Sejumlah elemen masyarakat mengatasnamakan Gerakan Pengawal Bansos (Gepsos) meminta kementerian sosial (Kemensos) bertanggungjawab atas semrawutnya pendistribusian bansos (bantuan sosial). Bansos dinilai sangat kental dengan aroma korupsi karena terkesan asal-asalan, sekedar menghabiskan anggaran saja.
Gepsos terdiri dari berbagai elemen. Diantaranya Barisan Relawan Nusantara (Baranusa), Laskar Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI). Karang Taruna Kota Jakarta Pusat dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten Jakarta Pusat. Mereka menggelar aksi di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2020).
Gepsos mendesak agar negara dalam hal ini Kemensos hadir dalam melindungi serta menyelamatkan kondisi rakyat terkait dampak ekonomi yang dihadapi masyarakat akibat dampak dari pandemi virus Corona.
“Tak hanya pada kesehatan, yang lebih serius itu justru terjadi pada dampak ekonomi yang dihadapi. Dapat memunculkan gejolak sosial dan politik di tengah masyarakat,” ujar Koordinator Umum Gepsos, Adi Kurniawan di Kemensos.
Menurutnya, Menteri Sosial, Juliari P. Batubara beserta jajarannya harus meninjau ulang dan mengevaluasi regulasi Pendistribusian Bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19. Sebab, tidak hanya semrawut dan tidak tepat sasaran.
Regulasi Pendistribusian yang tidak terpusat atau satu pintu ini juga sangat kental dengan muatan korupsi. Menurut Adi, antara Kemensos dengan pemerintah daerah (Pemda) seperti seolah berbagi jatah anggaran.
“Kami juga mendesak agar regulasi Pendistribusian Bansos dilakukan satu pintu agar tak terkesan bagi-bagi jatah anggaran. Harena hal tersebut sangat kental dengan muatan tindak pidana korupsi. Selain itu, Kemensos juga harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pendistribusian Bansos. Karena yang terjadi di lapangan hari ini sangat kacau dan dapat memunculkan konflik di tengah masyarakat,” tegasnya.
Selain itu pihaknya juga meminta agar kemensos segera membentuk posko-posko pengaduan di tiap-tiap kelurahan. Posko ini sebagai wadah penyerapan aspirasi masyarakat sekaligus mengakomodir bagi masyarakat terdampak, namun tidak menerima bansos. Hal tersebut juga untuk meminimalisir kekacauan terhadap pendistribusian Bansos yang terjadi di tengah masyarakat.
“Kemensos harus bekerjasama dengan Pemda untuk segera membentuk posko-posko di tiap-tiap kelurahan. Sebagai wadah pengaduan bagi masyarakat terdampak yang tidak menerima bansos,” kata Adi. (AMN)