JARILANGIT NEWS - Publik di Indonesia dikejutkan dengan pemberitaan media Korea Selatan, MBC News mengenai adanya praktik eksploitasi terhadap para anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia (WNI) di sebuah kapal milik China.
Dalam laporan MBC News pada Rabu (6/5), telah terjadi eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap ABK WNI yang bekerja di sebuah kapal ikan China.
Berdasarkan wawancara yang dilakukan media tersebut, ABK WNI yang tidak disebutkan identitasnya mengaku dipaksa bekerja hingga 30 jam di kapal ikan tersebut. Di mana mereka harus banyak berdiri dan kurang istirahat.
"Saya harus berdiri selama 30 jam, baru bisa duduk enam jam sekali, ketika waktu makan. Itu biasanya dipakai buat istirahat," ujar seorang ABK WNI dengan wajah yang diblur.
Selain jam kerja, mereka juga harus meminum sulingan air laut yang membuat banyak dari ABK WNI jatuh sakit. Bahkan seorang ABK WNI mengaku pusing dan mengeluarkan dahak ketika meminum air laut sulingan.
Dengan kondisi tersebut, dua dari ABK WNI pun meninggal dunia di atas kapal. Namun, tidak sesuai dengan Surat Pernyataan yang telah disepakati, jasad mereka justru dibuang ke laut alih-alih dikremasi atau dikembalikan kepada kerabat.
Insiden ini dapat diketahui setelah sebanyak 15 ABK WNI turun dari kapal ketika kapal tersebut berlabuh pada 23 April di Busan. Saat berlabuh, seorang ABK dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya yang buruk hingga meninggal pada 27 April.
Ketika itu, para ABK memberanikan diri untuk melaporkan buruknya kondisi kapal kepada pihak berwenang setempat.
Kendati begitu, belum sempat menanggapi laporan tersebut, kapal ikan itu sudah kembali berlayar meninggalkan para ABK yang berlabuh.
Menanggapi hal ini, Dutabesar Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi mengatakan pihaknya akan menyoroti persoalan tersebut sembari tetap memantau kondisi para ABK WNI yang saat ini tengah dikarantina sesuai dengan peraturan setempat.
"Kita mendampingi. Ada 15 ABK WNI yang turun di Busan dan minta bantuan," ujar Umar.
Siapkan Kepulangan ABK WNI, Menlu Retno: Jumlahnya Sekitar 11.838 Orang
Selain itu, KBRI Seoul juga telah melakukan koordinasi dengan KBRI Beijing untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari pihak operator kapal. KBRI Seoul juga mengaku sudah mendata agen perekrutan para ABK WNI di Indonesia.
"Semua sudah terdata, perusahaannya, pemiliknya, sampai agennya, mereka semua kita desak untuk bertanggung jawab," tegas Umar. (rmo)