Waspada, Bantuan Sosial Corona Rawan Disusupi Kepentingan Pilkada 2020
Waspada, Bantuan Sosial Corona Rawan Disusupi Kepentingan Pilkada 2020

Waspada, Bantuan Sosial Corona Rawan Disusupi Kepentingan Pilkada 2020

Petahana yang maju kembali cenderung berusaha memanfaatkan segala momentum bantuan dari pemerintah pusat atau daerah untuk warga, dengan mengatasnamakan pribadi



JARILANGIT NEWS - Penyaluran bantuan besar-besaran dari pemerintah kepada masyarakat di masa pandemik Covid-19 perlu diwaspadai karena rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik, khususnya jelang Pilkada 2020.

Oleh karenanya, Ketua Pengurus Besar Ikatan Keluarga Labuhanbatu Selatan (PB-IKLAS), Rivai Nasution menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu turun tangan memonitor proses pendistribusian dana bantuan Covid-19, khususnya di Sumatera Utara baik dari APBN maupun APBD Sumut dan APBD Labusel.

Rivai mencontohkan kasus yang terjadi di Klaten, Jawa Tengah, ada penempelan stiker bupati petahana di kemasan bantuan yang disalurkan kepada masyarakat.

“Jangan sampai kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat disalahgunakan pihak tertentu. Selain itu, terkesan ada pembohongan publik terhadap warga penerima,” kata Rivai dilansir Kantor Berita RMOLSumut, Senin (11/5).

Di Sumatera Utara, kata Rivai, penyaluran bansos juga perlu diselidiki. Misalnya di Labusel yang disinyalir dipercayakan kepada relawan yang mewakili dua lembaga binaan istri bupati petahana, Hasnah Harahap yang diketahui bakal mencalonkan diri dalam Pilkada Labusel mendatang.

“Selain KPK, kita juga meminta Bawaslu memantau indikasi pelanggaran-pelanggaran terkait penyalahgunaan bantuan. Karena rawan akan kembali terulang hingga masa tahapan Pilkada 2020, mengingat pandemik Covid-19 belum dapat dipastikan kapan akan berakhir,” sebut Rivai yang juga tokoh pemekaran Kabupaten Labuhanbatu.

Dia menilai, petahana yang maju kembali cenderung berusaha memanfaatkan segala momentum bantuan dari pemerintah pusat atau daerah untuk warga, dengan mengatasnamakan pribadi.

“Sangat tidak etis secara politik dan mal administrasi jika ada kepala daerah menunggangi bansos untuk kepentingan dan ambisi politik pribadi,” tegasnya.

Menurut Rivai, jika Pilkada serentak jadi digelar 9 Desember 2020, maka beberapa bulan menjelang pencoblosan, pihak terkait harus proaktif mengawasi penyaluran bansos agar tepat sasaran. Baik itu panitia pengawas pemilu, LSM, media maupun masyarakat secara luas.

“Masyarakat juga jangan terlena atas bantuan yang disalurkan. Masyarakat harus kritis, jangan mau diperdaya oleh oknum-oknum yang ingin mengambil kesempatan dalam pandemik Covid-19 untuk kepentingan politiknya,” pungkasnya.(rmol)
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.