Mantab, Pengajuan Poligami di Semarang Meningkat
Mantab, Pengajuan Poligami di Semarang Meningkat

Mantab, Pengajuan Poligami di Semarang Meningkat

Ada dua alasan utama dalam pengajuan poligami, yakni seorang istri tidak bisa menjalankan kewajibannya karena sakit, atau seorang istri tidak bisa memberikan keturunan.



JARILANGIT.COM - Jumlah pengajuan izin poligami yang didaftarkan ke Pengadilan Agama Semarang meningkat menjadi 19 pengajuan pada 2018, dari sebelumnya 13 permohonan pada tahun lalu. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Semarang, Tazkiyaturrobihah mengatakan, 10 dari belasan pengajuan tersebuttelah dikabulkan.

"Ada peningkatan selama 2018 dibanding tahun sebelumnya," kata Tazkiyaturrobihah di Semarang, Minggu (27/1).

Tazkiyaturrobihah menambahkan untuk tahun 2017, jumlah pengajuan yang disetujui tujuh. Sementara pada Januari 2019 ini, lanjut dia, sudah ada tiga permohonan yang masuk ke pengadilan.

"Awal tahun sudah ada tiga pengajuan dan empat permohonan sisa tahun lalu yang masih proses sidang," ungkapnya.

Ia menjelaskan permohonan izin poligami tetap harus melalui proses persidangan dengan menunjukkan bukti dan saksi yang mendukung.

Menurut dia, ada dua altermatif alasan utama dalam pengajuan poligami yang harus dibuktikan dalam persidangan, yakni seorang istri yang tidak bisa menjalankan kewajibannya karena sakit, serta seorang istri tidak bisa memberikan keturunan.

"Alasan itu harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang bisa dipertanggungjawabkan dalam sidang," ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, ada pula pernyataan dari istri pertama bersedia dimadu. "Calon istri kedua harua dihadirkan dalam sidang pemeriksaan," ujarnya.

Ia menambahkan selama ini pengajuan izin yang pernah masuk hanya untuk menikahi istri kedua.

"Belum pernah ada pengajuan izin untuk menikahi istri lebih dari dua," tukasnya. (Antara/Muhammad Mu'alimin)
  10
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.