JARILANGIT.COM -
Pemeriksaan kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, berlanjut di Polda Jawa Timur (Jatim). Kali ini yang dimintai keterangan adalah Fuad Bernardi yang merupakan putra Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Fuad diperiksa sebagai saksi sejak pukul 09.00 WIB. “Saya diperiksa sebagai saksi. Macam-macam (pertanyaannya),” kata Fuad singkat usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Selasa (26/3).
Fuad mengaku tidak tahu soal proyek pembangunan yang dikerjakan PT Nusantara Konstruksi Engineering (NKE). Dia juga membantah terlibat dalam segala bentuk kelalaian. Termasuk tudingan terlibat dalam pengurusan perizinan proyek pembangunan oleh PT NKE.
Fuad menyerahkan semua hasil pemeriksaan kepada kepolisian. “(Kenapa diperiksa sebagai saksi?) Kalau itu tanyakan penyidik saja. Penyidik yang berkewenangan,” ucap Fuad.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menambahkan, pihaknya akan memeriksa siapa saja yang terkait. Termasuk orang yang diduga mengurus perizinan.
“Yang lalu, kami sudah tetapkan enam tersangka. Sekarang, kami merambah ke aspek perizinannya. Jadi yang terkait, ya kami periksa. Termasuk perizinannya,” tegas Barung.
Barung tidak menyebut bahwa Fuad adalah orang yang mengurus izin pelaksaan proyek itu. Sebab, polisi juga akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan terhadapnya.
Yang jelas, ada faktor perizinan yang dilakukan pihak-pihak tertentu yang menyebabkan Jalan Raya Gubeng ambles. “Hal yang berkaitan dengan perizinan itu pasti ada. Siapa yang mengeluarkan, membuat, dan yang mengurus. Nah, itu yang kami telusuri,” terang Barung.
Foto : Fuad Bernardi usai menjalani pemeriksaan atas kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng di Mapolda Jatim, Selasa (26/3). (Aryo Mahendro)