Soal 400 Ribu Amplop Cap Jempol, KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid
Soal 400 Ribu Amplop Cap Jempol, KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid

Soal 400 Ribu Amplop Cap Jempol, KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid

Bowo disinyalir menerima suap karena telah membantu PT Humpuss agar kapal-kapal milik PT Humpuss digunakan kembali oleh PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG)



JARILANGIT.COM - Tidak menutup kemungkinan, dalam waktu dekat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil politikus Golkar Nusron Wahid. Pasalnya, Ketua BNP2TKI itu disebut-sebut sebagai pihak yang meminta Bowo untuk menyediakan 400 ribu amplop berisi uang yang bakal digunakan untuk serangan fajar di Jawa Tengah.

“Klarifikasi pasti dilakukan tapi terhadap siapa dan bagaimana metodenya tentu belum bisa disampaikan saat ini. Nanti penyidik kita membutuhkan keterangan dari pihak-pihak tertentu, siapapun orangnya, ya sepanjang relevan dan terkait tentu akan kami panggil,” kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/4).

Pernyataan Bowo yang menyeret nama Nusron Wahid terkait amplop serangan fajar dianggap kurang cukup kuat, jika tidak didukung keterangan yang lain. Oleh karenanya, KPK akan menguji kebenaran nyanyian Bowo tersebut.

“Bagi KPK satu keterangan saja tentu saja tidak cukup, tapi satu keterangan itu tentu saja perlu dicek, diklarifikasi atau diverifikasi dengan bukti-bukti yang lain dan keterangan keterangan yang lain,” jelasnya.

Sebelumnya, Bowo mengaku disuruh Nusron mengumpulkan 400 ribu amplop guna keperluan serangan fajar di Pemilu 2019. Namun, tudingan tersebut dibantah oleh Nusron Wahid. Nusron menegaskan pernyataan Bowo tidak benar.

“Tidak benar (tuduhan Bowo itu),” tegas Nusron melalui pesan singkat Selasa (9/4) malam.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.

Bowo disinyalir menerima suap karena telah membantu PT Humpuss agar kapal-kapal milik PT Humpuss digunakan kembali oleh PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) untuk m‎engangkut pendistribusian pupuk. Sebab, kerjasama antara PT HTK dan PT PILOG telah berhenti.

Bowo Sidik diduga‎ bukan hanya menerima suap dari PT Humpuss, tapi juga dari pengusaha lainnya. Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.

KPK sendiri telah menyita uang sebesar Rp 8 miliar dalam 82 kardus dan dua boks yang berisi uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu. Semuanya yang sudah dimasukkan kedalam amplop berwarna putih becap jempol. (Muhammad Ridwan)
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.