Potret hukum yang jauh dari kata adil
Potret hukum yang jauh dari kata adil

Potret hukum yang jauh dari kata adil

Penguasa semakin menampakkan taringnya kepada siapa saja yang mengusik atau mengkritiknya



Ketidakadilan pemerintah terhadap rakyat nampaknya semakin ketara. Tindakan pemerintah yang timpang dalam menghukum rakyat yang semakin ke sini semakin berat sebelah.

Ibarat penguasa semakin menampakkan taringnya kepada siapa saja yang mengusik atau mengkritiknya. Jika wajah rezim seperti ini terus ditunjukkan, maka tak heran apabila ada yang meragukan eksistensi rezim saat ini.

Adalah Ahmad Dhani, satu dari sebagian rakyat yang mendapat perlakuan hukum yang tak seimbang di negeri ini. Vonis yang dijatuhkan tak tanggung-tanggung 1,5 tahun penjara, padahal tak satupun tindak kriminal dan kejahatan yang dilakukan.

Dengan alasan ujaran kebencian musisi ini langsung ditahan. Berbeda dengan Victor Laiskodat, Ade Armando, Abu Janda dan Sukmawati yang ujaran kebencian mereka tak satu pun dianggap melanggar hukum. Sungguh potret hukum yang jauh dari kata adil.

Lalu, ada apa dengan pemerintahan ini, kebanyakan dalih yang digulirkan adalah menindak siapapun yang dianggap telah melakukan pencemaran nama baik, penodaan agama dan pengancaman. Akan tetapi pada faktanya tak semua di perlakukan sama di hadapan hukum.

Wajar apabila timbul pertanyaan apakah pelanggaran hukum ini hanya berlaku pada orang-orang yang tidak pro rezim?

Jika benar asumsi di atas, maka keadilan di negeri ini telah memiliki standar yang berbahaya, yaitu keadilan menurut selera rezim. Standar ini tentu saja sangat riskan untuk dijadikan tolok ukur  dalam masyarakat.

Yang pro rezim akan selamat dari hukum, sedangkan yang tidak akan dengan mudah terjerat hukum. Jika standar keadilan ini terus digunakan, maka wajar apabila usia rezim tidak akan lama lagi.

Maka mengharapkan keadilan hukum di masa sekarang ibarat jauh panggang dari api. (Dian AK)
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.