Menempatkan perwira aktif TNI - Polri dalam jabatan kementerian mengkhianati reformasi
Menempatkan perwira aktif TNI - Polri dalam jabatan kementerian mengkhianati reformasi

Menempatkan perwira aktif TNI - Polri dalam jabatan kementerian mengkhianati reformasi

Menempatkan perwira aktif di pemerintahan, berarti menghidupkan praktik dwi-fungsi ala rejim otoriter Orde Baru



JARILANGIT.COM - “Jika anda biarkan, ini akan dicatat sejarah sebagai pengkhianatan thdp cita-cita reformasi,” kata Pengamat Politik dari LIPI, Syamsudin Haris dalam akun twitternya, @sy_haris, Senin (11/2/2019).



Ia meminta Presiden Jokowi tidak mengeluarkan kebijakan yang menempatkan perwira TNI dan Polri ditempatkan di kementerian.



“Pak @jokowi, janganlah demi dukungan TNI/Polri dan menang dalam pilpres, anda biarkan tentara dan polisi aktif masuk kembali ke ranah sipil,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim sudah membicarakan soal usulan TNI dan Polri aktif untuk menempati jabatan sipil di kementerian dan lembaga pemerintahan. Luhut pun mengklaim Jokowi setuju mengkahi usulan itu.

Luhut menjelaskan Jokowi akan mencarikan payung hukumnya. Klaim itu disampaikan Luhut dalam acara silaturahim purnawirawan TNI-Polri dengan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo di Jakarta International Expo Kemayoran, Minggu (10/2/2019) pekan lalu.
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.