JARILANGIT.COM - Rumah dua ibu-ibu dari tiga tersangka yang dituduh melakukan kampanye hitam dan ujaran kebencian kepada calon presiden nomor urut 01 Jokowi, di Dusun Kalioyod, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Karawang, Jawa Barat, terlihat sepi. Keduanya adalah ES (49) dan IP (45).
Dari pantauan merdeka.com, sejak Kamis (28/2) pagi hingga siang ini tidak terlihat adanya aktivitas di kedua rumah tersangka. Kediaman kedua tersangka masih dalam satu lingkungan Rukun Warga namun beda Rukun Tetangga.
Pihak keluarga baik suami dan anak-anaknya tidak tampak di rumah masing-masing tersangka. Para tetangga menolak untuk dimintai keterangan.
Di tempat tinggal IP, terlihat spanduk yang bertuliskan Posko Pemenangan Garuda Merah bergambar foto Capres dan Cawapres Prabowo-Sandiaga. Selain spanduk, stiker juga banyak menempel di pintu dan kaca jendela.
Tidak adanya aktivitas juga nampak di kediaman ES (39), yang tidak jauh dari rumah IP. Namun di rumah ES tak terlihat alat peraga kampanye capres dan cawapres.
Ketua RT 03 RW 04 Lilis mengatakan, jika salah satu tersangka IP, dalam keseharian yaitu berjualan nasi uduk. Sedangkan ES berdagang es campur dekat perlintasan rel kereta api tak jauh dari rumahnya.
"Keduanya kesehariannya jualan nasi uduk dan es campur membantu menambah penghasilan suaminya," kata Lilis.
Lilis mengaku keduanya merupakan teman dekatnya sejak kecil. Lilis mengungkapkan dalam kesehariannya, keduanya bergaul seperti ibu rumah tangga pada umumnya.
"Dalam kesehariannya hanya ibu rumah tangga biasa, tidak aktif dalam perpolitikan," kata dia.
Sebelumnya, polisi mengamankan tiga orang wanita yang diduga berkampanye hitam di Karawang, Jawa Barat pada Minggu (24/2) jelang tengah malam. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Karawang untuk menjalani penyelidikan.
Ketiga ibu rumah tangga itu yakni ES warga Desa Wancimekar Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang, IP warga Desa Wancimekar Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang dan CW warga Telukjambe Desa Sukaraja Kabupaten Karawang.
Diketahui, video sosialisasi berisi kampanye hitam terhadap salah satu pasangan capres-cawapres melalui media sosial.
Dalam rekaman terlihat, para pelaku itu berbicara dengan Bahasa Sunda menyampaikan pesan "Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin," kata perempuan melalui video yang viral itu.
Dalam Bahasa Indonesia memiliki arti "Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang pakai kerudung, perempuan dengan perempuan boleh menikah, pria dengan pria boleh menikah,".
BPN Akui Trio Emak-Emak Relawan Prabowo
Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga mengakui ibu-ibu yang menyebar isu tak ada azan jika Joko Widodo menang di Pilpres 2019 tergabung dalam relawan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandiaga (Pepes). Namun, kubu Prabowo menegaskan kampanye hitam yang dilakukan ibu-ibu itu bukan cara-cara dari BPN.
"Ya (mereka relawan Pepes). Relawan Pepes terdaftar di BPN Prabowo-Sandiaga. Tapi cara kampanye emak-emak ini di luar dari cara-cara dan SOP kampanye dari BPN Prabowo-Sandiaga," kata Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (26/2).
Andre menyebut pihaknya akan mengirimkan tim pengacara untuk memberikan pendampingan hukum. Selain itu, tim tersebut juga akan menanyakan kronologis dan penyebab ketiga ibu-ibu itu menyebarkan kampanye hitam menyerang Jokowi.
"Pertama bantuan hukum dan mengecek apa sih yang terjadi seperti apa. Karena kan kampanye kita tidak seperti itu," ujar Andre.
Meski demikian, lanjut Andre, BPN Prabowo-Sandiaga belum berniat menjatuhkan sanksi atau tindakan tegas kepada ketiga relawannya itu. Alasannya, ibu-ibu itu sejauh ini cukup militan mensosialisasikan program-program paslon 02.
Menurut dia, ibu-ibu itu sering berkampanye door to door menyuarakan program Prabowo-Sandiaga soal ekonomi, lapangan pekerjaan dan sembako murah ke masyarakat.
Enggak rencana ngasih sanksi, mereka militan. Masa gara-gara ada 3 orang yang bekerja di luar SOP dan tidak sesuai prosedur kampanye diberikan sanksi, enggak etis juga," tandas dia.
Senada dengan Andre, Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon membantah pihaknya di balik munculnya kasus ketiga ibu-ibu itu. Dia menegaskan BPN Prabowo tidak pernah memberikan perintah apapun pada tiga orang itu.
"Tidak ada (menyuruh tiga ibu-ibu), tidak pernah ada. Dan itu juga belum tentu dikategorikan kampanye hitam. Harus diperiksa dulu dong. Harus ada praduga tidak bersalah dan itu kan masih dalam pendapat pribadi mereka," ucapnya.
Dia menilai kasus memiliki unsur fitnah pada Prabowo-Sandi. Karena, BPN tidak pernah memerintahkan apapun pada tiga ibu-ibu tersebut.
"Mana ada justru sebaliknya yang melakukan fitnah Pak Prabowo banyak sekali dan sampai sekarang enggak ada yang diusut-usut," ucapnya. (Bram Salam/mdk)