JARILANGIT.COM - Demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari defisit keuangan, Kementerian keuangan akan suntik dana besar agar layanan kesehatan masyarakat tidak seret.
Saat ini, kementerian tengah menunggu hasil audit dari BPKP. Agar diketahui secara pasti berapa kebutuhan dana untuk BPJS Kesehatan. "Lah iya (nyuntik), kan negara harus hadir," kata Wamenkeu Mardiasmo di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Perlu diketahui, Kementerian Keuangan telah menyuntikkan dana ke BPJS Kesehatan sebesar Rp10,1 triliun. Dilakukan dua tahap masing-masing Rp4,9 triliun dan Rp5,2 triliun.
Mardiasmo menjelaskan, pemerintah siap menyuntikkan modal lagi jika hasil audit BPKP memutuskan bahwa defisitnya lebih dari yang sudah dibayarkan.
Menurutnya, hasil audit BPKP terhadap kinerja keuangan BPJS Kesehatan ditargetkan rampung dan dikirim Kemenkeu pada Maret 2019. "Jadi nanti kalau per Maret BPJS defisitnya cukup besar, defisit itu kan karena banyak klaim yang jatuh tempo, atau gagal bayar, artinya sudah dilayani rumah sakit tapi belum dibayar BPJS, ya kita suntik, ada bayar, bisa saja tiga bulan itu kita bayarkan lagi," ungkapnya. (tar/in/edt)