JARILANGIT.COM - Tuduhan makar yang dialamatkan kepada pihak para pengunjuk rasa atau people power yang mengkritik penyelenggaraan pemilu tidak tepat.
Pasalnya, mereka tidak sedang mempersoalkan pemerintahan yang sah, melainkan sebatas mengkritik capres yang curang dalam Pilpres 2019.
Begitu tegas inisiator Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) yang dilarang berunjuk rasa di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis (9/5).
“Ini kesalahan konstruksi hukum. Yang kita persoalkan adalah capres. Bukan presiden. Jadi kalau kita people power dituduh makar. Itu salah alamat. Karena kita tidak mempersoalkan pemerintahan yang sah, tapi capres curang. Itu yang harus digarisbawahi,” kata politisi PAN itu.
Sehingga, Eggi meminta agar publik ataupun pemerintah tidak salah paham dengan gerakan kelompok ataupun orang-orang yang selama ini kritis terhadap KPU maupun Bawaslu.
“Jangan kita ini dipelintir mau makar. Nggak ada yang mau makar. Kalau makar makan roti bakar oke,” candanya.
Aksi Gerak Cuma Kritik Kecurangan Pemilu, Bukan Makar
Inisiator aksi, Eggi Sudjana menjelaskan bahwa aksi ini bukan makar. Melainkan sebatas kegiatan untuk mengkritisi dugaan kecurangan dalam pemilu 2019.
“Jadi, sekarang ini, upaya kita untuk mengkritisi kecurangan pemilu atau pemilu yang curang. Bukan makar. Kok makar? Ini wujud dari people power yang disahkan secara konstitusi UUD 1945 pasal 1 ayat 2," jelas pengacara Kivlan Zein itu.
Rencananya usai melaksanakan Salat Dzuhur rombongan Gerak menyambangi kantor KPU dan Bawaslu. (rmo)