JARILANGIT.COM - Pemerintah lewat Kementerkan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2020 akan menerapkan penyaluran Liqufied Petroleum Gas (LPG) secara tertutup.
Penerapan penyaluran tertutup ini setelah sebelumnya dilakukan uji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto merinci, penyaluran tertutup ini, tentunya merubah mekanisme penyaluran.
Sebelumnya, subsidi itu di harga gas-nya, nah untuk yang ini akan berbeda. Melainkan diberikan langsung pada masyarakat melalui kartu (miskin). "Yang penting masyarakat (tetap) dapat uang subsidi," kata Djoko, Jakarta, dikutip Jumat (5/7/2019).
Nah, kartu tersebut akan diisi saldo dengan nominal yang telah ditentukan. Rencananya, penerapan perubahan mekanisme penyaluran subsidi ini akan dilakukan pada tahun depan. "Subsidi tertutup kan itu. Pakai kartu kan. Insya allah (akan diterapkan mulai tahun depan)," ujar dia.
Menurutnya, penerapan penyaluran subsidi tertutup diterapkan secara bertahap, hal ini mengikuti metode penerapan konversi minyak tanah ke LPG 3 Kilo gram (Kg). "Kota ya, kan Jabodetabek. Waktu itu, kan LPG kan juga bertahap kan. Pakai metode itu aja," kata dia. (ipe)