Terungkap ! Ini 6 Kasus Korupsi Diduga Penyebab Novel Baswedan Diserang
Terungkap ! Ini 6 Kasus Korupsi Diduga Penyebab Novel Baswedan Diserang

Terungkap ! Ini 6 Kasus Korupsi Diduga Penyebab Novel Baswedan Diserang

Setidaknya, ada enam perkara dugaan korupsi kelas kakap. Motif penyiraman terhadap Novel itu erat kaitannya dengan moti dendam.. Ada Setya Novanto



JARILANGIT.COM - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan menemukan indikasi korelasi sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan penyerangan terhadap Novel.

Setidaknya, ada enam perkara dugaan korupsi kelas kakap yang diduga menjadi penyebab penyidik senior lembaga antirasuah itu disiram air keras.

Jurunicara TGPF kasus penyerangan Novel Baswdan, Nurkholis mengatakan, penyiraman terhadap Novel itu erat kaitannya dengan moti dendam.

“Ini motif pelaku diduga berpotensi dendam,” tutur Nurkholis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Keenam dugaan perkara korupsi yang diduga menyeret Novel itu adalah kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto.

Lalu kasus tindak pidana suap yang melibatkan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Selain itu, ada juga kasus suap Sekjen Mahkamah Agung Nurhadi dan kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu.

Selanjutnya, kasus korupsi Wisma Atlet, dan kasus sarang burung walet.

“Jadi sebenarnya kan tidak terbatas hanya pada enam kasus ini ya. Maka kami baru menemukan ada enam perkara ini yang merupakan kasus sempat ditangani Novel dan berpotensi dendam,” tuturnya.

Selain itu, Nurkholis memprediksi bahwa pelaku utama yang merasa dendam terhadap Novel Baswedan karena menganggao Novel menggunakan wewenangnya secara berlebihan sebagai penyidik senior KPK.

Karena itulah, diduga pelaku melakukan aksinya menyiram air keras dengan cara menyuruh orang lain.

“Rata-rata kasus yang ditangani KPK ini berkaitan dengan high profile. Mereka (pelaku) tidak akan melakukannya sendiri (menyiram air keras), tetapi menyuruh orang lain untuk melakukan penyiraman,” ungkapnya.

TPGF kasus Novel Baswedan sendiri menyampaikan laporan hasil investigasi kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian setebal 170 halaman.

Sayangnya, pelaku dan otak pelaku penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu masih buntu.

Nur Kholis mengatakan, laporan yang telah disampaikan kepada Kapolri itu terdiri dari beberapa berkas dan dokumen pemeriksaan.

Salah satunya, pemeriksaan beberapa saksi.

“Pertama laporan terdiri 170 halaman. Berikutnya beberapa lampiran yang pling banyak ada saksi-saksi,” ungkap Kholis.

Menurut Kholis, dari hasil investigasi TGPF itu, tidak ada perkembangan hasil penyelidikan sebelumnya.

Akan tetapi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Mengingat, sudah sudah 2700 halaman hasil wawancara sudah diserahkan kepada Kapolri.

“Dan data yang lain yang kami copy dan saksi-saksi yang kami wawancara sebagai penyidikan dan penyelidikan jumlah halaman 2700 halaman,” terangnya. (ps)
  27
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.