Setelah Nyebar Di Jabar, Jateng Dan Jatim Kini Tabloid Indonesia Barokah Serbu Jakarta
Setelah Nyebar Di Jabar, Jateng Dan Jatim Kini Tabloid Indonesia Barokah Serbu Jakarta

Setelah Nyebar Di Jabar, Jateng Dan Jatim Kini Tabloid Indonesia Barokah Serbu Jakarta

Di wilayah Jakarta, tabloid Indonesia Barokah ditemukan di Kebon Jeruk, Tambora, Grogol Petamburan, Cengkareng, Condet dan Kepulauan Seribu.



JARILANGIT.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta berhasil mengamankan sejumlah eksemplar tabloid Indonesia Barokah di wilayah DKI Jakarta.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, tabloid-tabloid itu ditemukan di sejumlah masjid yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur hingga Kepulauan Seribu.

"Di Jakarta sudah beredar juga di beberapa kabupaten kota dan sampai di beberapa masjid-masjid," kata Puadi saat ditemui wartawan di Bawaslu DKI, Jakarta Utara, Senin (28/1/2019).

Di wilayah Jakarta Barat, tabloid Indonesia Barokah ditemukan di Kecamatan Kebon Jeruk, Tambora, Grogol Petamburan, dan Cengkareng.

Sementara itu, di wilayah Jakarta Timur, tabloid Indonesia Barokah ditemukan di kawasan Condet.

Temuan tersebut dilaporkan para pengurus masjid yang heran menerima kiriman tabloid oleh pengirim tidak dikenal.

"(Tabloid) langsung dikirim ke masjid sehingga panwascam kami berkoordinasi dengan pengurus masjid untuk mengamankan tabloid tersebut," ujar dia.

Selain Jakarta Barat dan Jakarta Timur, Bawaslu juga menemukan sebaran tabloid di Kepulauan Seribu.

Adapun, penyebaran tabloid di wilayah lainnya hingga kimi masih terus diselidiki.

Sementara ini, tabloid-tabloid tersebut telah diamankan panitia pengawas pemilu di masing-masing kecamatan.

Puadi mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah tabloid yang telah ditemukan.

Tabloid Indonesia Barokah sebelumnya banyak tersebar di daerah Jawa Tengah dan Jawa Barat. Bawaslu dan Dewan Pers telah menarik peredaran tabloid Indonesia Barokah.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga telah melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian.

Tabloid itu dilaporkan lantaran diduga memuat pemberitaan yang tendensius terhadap pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga dan tidak jelas siapa yang menerbitkan. (Bara Ilyasa)
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.