Baru Masuk Penjara, Bapak Yang Perkosa Anak Kandung Langsung Dihajar Penghuni Tahanan
Baru Masuk Penjara, Bapak Yang Perkosa Anak Kandung Langsung Dihajar Penghuni Tahanan

Baru Masuk Penjara, Bapak Yang Perkosa Anak Kandung Langsung Dihajar Penghuni Tahanan

Bapak pemerkosa anak kadung ini baru dimasukan tahanan Mapolres Lumajang malam hari, paginya sudah bonyok di hajar sesama tahanan



JARILANGIT.COM - Sugeng Slamet (44 tahun) dihajar hingga babak belur oleh sesama penghuni tahanan, di tahanan Mapolres Lumajang, Jawa Timur, Rabu (31/7). Matanya lebam dan bibir nyonyor.

Sugeng sendiri adalah pelaku yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga puluhan kali.

"Baru kemarin malam (Selasa, 30/7) pelaku ini masuk ke tahanan Mapolres Lumajang, tetapi pagi sudah bonyok gini. Para tahanan lain yang menghajarnya hingga babak belur setelah mengetahui perbuatan bejat si Sugeng," kata Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban dalam keterangnnya, Kamis (1/8).

Kapolres sendiri mengatakan, polisi yang berjaga di tahanan sudah melaksanakan tugas sesuai SOP yakni mengontrol para tahanan hampir setiap jam.

"Personel yang berjaga sudah melakukan pengecekan hampir setiap jam, namun mungkin di sela-sela pengecekan tersebut narapidana yang lain merasa jengkel dengan perbuatan bejatnya mengeroyok Sugeng," sebut Arsal Sahban dalam keterangnnya.

"Padahal tahanan yang ada di dalam sini bermacam-macam mulai dari maling motor, rampok, bahkan ada pula begal. Tetapi tidak ada yang sekeji Sugeng yang menyetubuhi anak kandungnya. Bahkan, singa sekalipun yang merupakan raja hutan tak akan pernah mau memakan anaknya sendiri," ungkap dia menambahkan.

Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, Kapolres memisahkan Sugeng dengan tahanan yang lain. "Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, saya menempatkan Sugeng ini di ruang tahanan khusus dan terisolasi dengan para tahanan yang lain," ucap Arsal Sahban.

Seperti dilansir dari rmol, aksi bejat Sugeng yang menggauli anak kandungnya Mawar (nama samaran, 19 tahun) dilakukan sejak tahun 2015, atau saat Mawar masih berumur 15 tahun.

Mawar baru berani melaporkan aksi biadab tersebut pada saat Sugeng mengajaknya kembali melakukan persetubuhan dengan membawanya ke salah satu hotel yang berada di Kecamatan Senduro, pada Senin (29/7). 

Korban berhasil kabur dengan pura-pura ke kamar mandi, dan kemudian kabur melalui jendela hotel dan melaporkan ke Mapolsek Senduro.
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.