JARILANGIT.COM - Pembunuh SPG cantik, Ni Putu Yuniawati (37) telah ditangkap di Kelurahan Lowu Utara Kecamatan Ratahan, Minahasa, Sulawesi Utara.
Pelaku bernama Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu (33) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pria asal Banjar Dinas Dalem, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng itu mengaku menghabisi Ni Putu Yuniawati karena kesal disebut loyo di ranjang dan tidak bisa memuaskan korban.
Namun polisi masih mendalami motif pembunuhan korban. Sebab, bisa jadi tersangka berbohong.
Sumber Bali Express (grup Pojoksatu.id) menyebutkan bahwa tersangka merupakan buruh harian lepas.
Tersangka mengenal korban Ni Putu Yuniawati melalui aplikai MiChat beberapa bulan sebelum mengeksekusinya.
Selain itu, kata sumber, tersangka memiliki istri dua. Bahkan, tersangka sampai pindah agama mengikuti agama istri keduanya.
“Dia istrinya dua. Satu di Buleleng dan satu di Manado, yang dibuat pelarian itu. Dengan istrinya yang kedua itu, tersangka sudah pindah agama,” jelasnya, Minggu (11/8).
Setelah asyik bermain MiChat dengan korban yang juga sudah memiliki suami dan dua anak, tersangka dan korban akhirnya janjian untuk bertemu.
“Kenalnya di MiChat, korban kan anaknya dua,” jelas sumber.
Selanjutnya, tersangka dan korban ngamar di Penginapan Teduh Ayu 2, kamar nomor 8, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat.
Di tempat itulah, tersangka membunuh korban yang merupakan SPG dealer Mitsubhisi.
Setelah korban tewas, tersangka kabur membawa mobil Toyota Avanza milik korban.
Kemudian, tersangka menggadaikan mobil tersebut dan uangnya digunakan untuk kabur ke Manado, Sulawesi Utara.
“Uang hasil menggadai mobil yang digunakan pelaku untuk melarikan diri datang ke Manado,” ujar Wakil Tim Resmob Polda Sulut, AKP Sugeng Wahyudi Santoso.
Empat hari kabur dari kejaran aparat kepolisian, tersangka berhasil dibekuk tim gabungan Reskrimum Polda Sulawesi Utara dan Reskrim Polresta Denpasar.
Tersangka ditangkap saat di rumah istri keduanya di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (8/8) malam pukul 21.30 Wita.
Ternyata Dirudal Dulu sebelum Dibunuh.
Pembunuh SPG cantik, Ni Putu Yuniawati (37) telah ditangkap di Kelurahan Lowu Utara Kecamatan Ratahan, Minahasa, Sulawesi Utara.
Pelaku bernama Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu (33) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pria asal Banjar Dinas Dalem, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng itu mengaku menghabisi Ni Putu Yuniawati karena kesal disebut loyo di ranjang dan tidak bisa memuaskan korban.
Namun polisi masih mendalami motif pembunuhan korban. Sebab, bisa jadi tersangka berbohong.
Sumber Bali Express (grup Pojoksatu.id) menyebutkan bahwa tersangka merupakan buruh harian lepas.
Tersangka mengenal korban Ni Putu Yuniawati melalui aplikai MiChat beberapa bulan sebelum mengeksekusinya.
Selain itu, kata sumber, tersangka memiliki istri dua. Bahkan, tersangka sampai pindah agama mengikuti agama istri keduanya.
“Dia istrinya dua. Satu di Buleleng dan satu di Manado, yang dibuat pelarian itu. Dengan istrinya yang kedua itu, tersangka sudah pindah agama,” jelasnya, Minggu (11/8).
Setelah asyik bermain MiChat dengan korban yang juga sudah memiliki suami dan dua anak, tersangka dan korban akhirnya janjian untuk bertemu.
Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu (33), Foto Tribune |
“Kenalnya di MiChat, korban kan anaknya dua,” jelas sumber.
Selanjutnya, tersangka dan korban ngamar di Penginapan Teduh Ayu 2, kamar nomor 8, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat.
Di tempat itulah, tersangka membunuh korban yang merupakan SPG dealer Mitsubhisi.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, ibu dua anak ini disetubuhi terlebih dulu sebelum dibunuh.
Fakta itu diperkuat dengan ditemukannya kondom habis pakai dan masih terdapat sperma yang menempel di alat kontrasepsi tersebut.
“Fakta terjadinya persetubuhan diperoleh dengan ditemukannya kondom di TKP. Kondom itu dibuang di lantai kamar. Tepatnya di sudut tembok kamar,” ujar sumber kepolisian, Kamis (8/8/2019).
Setelah korban tewas, tersangka kabur membawa mobil Toyota Avanza milik korban.
Kemudian, tersangka menggadaikan mobil tersebut dan uangnya digunakan untuk kabur ke Manado, Sulawesi Utara.
“Uang hasil menggadai mobil yang digunakan pelaku untuk melarikan diri datang ke Manado,” ujar Wakil Tim Resmob Polda Sulut, AKP Sugeng Wahyudi Santoso.
Empat hari kabur dari kejaran aparat kepolisian, tersangka berhasil dibekuk tim gabungan Reskrimum Polda Sulawesi Utara dan Reskrim Polresta Denpasar.
Tersangka ditangkap saat di rumah istri keduanya di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (8/8) malam pukul 21.30 Wita.
Dirangkum dari radarbali dan pojoksatu