JARILANGIT.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali membongkar penipuan properti mewah dengan modus notaris palsu. Polisi sudah menangkap tiga orang tersangka, antara lain DH, DR, dan S.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan penangkapan ketiga tersangka terungkap dari hasil penyelidikan atas laporan seorang korban berinisial VYS yang merasa dirugikan hingga Rp15 miliar.
"Terjadi kesepakatan antara korban dengan tersangka DH bahwa jual beli tersebut dengan harga Rp15 miliar," tutur Suyudu di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/8).
Para tersangka, kata Suyudi, memanfaatkan notaris bernama H. Idham. Mereka pun menggunakan sebuah ruko di daerah Kebayoran Baru, Jakarta untuk dijadikan kantor notaris abal-abal.
Mulanya, kata Suyudi, korban bernama VYS ingin menjual rumah via perantara bernama DH. Kemudian, VYS mendatangi kantor notaris palsu atas petunjuk DH.
Di kantor tersebut, VYS menitipkan sertifikat asli tanah beserta sejumlah dokumen lainnya. Berkas-berkas diterima oleh tersangka DR yang mengaku sebagai staf notaris Idham. Penyerahan dokumen turut disaksikan oleh tersangka DH.
"Kemudian tersangka DH memberikan down payment (DP) untuk meyakinkan korban sebesar Rp500 juta," ucap Suyudi.
Suyudi menyampaikan setelah seluruh berkas diterima, tersangka langsung menyimpan sertifikat tanah milik korban. Sertifikat asli juga beralih nama menjadi atas nama tersangka DH.
Lalu, setelah dipalsukan, sertifikat asli korban diagunkan ke sebuah koperasi simpan pinjam di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Para tersangka mendapatkan uang senilai Rp5 miliar.
Atas perbuatannya, DH, DR, dan S dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Selain ketiga tersangka, polisi juga masih memburu dua orang lain, yakni D alias Ronal dan E yang disebut berperan memalsukan sertifikat korban untuk diubah namanya menjadi tersangka DH. (cnn)
Foto : Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto. (CNN Indonesia/Marselinus Gual)