JARILANGIT.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan orang yang diamankan di KPK dalam kasus suap impor bawang putih adalah anggota DPR dari komisi VI. Namun, KPK tak menyebutkan nama dan asal partai anggota DPR tersebut.
Informasi yang diperoleh wartawan, anggota DPR yang diamankan adalah anggota Komisi VI DPR asal Fraksi PDI Perjuangan, Nyoman Dhamantra. Namun, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengaku belum memperoleh informasi soal penangkapan kadernya.
Melansir dari cnn, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan anggota Komisi VI DPR RI yang dijemput di Bandara Soekarno-Hatta usai terbang dari Bali.
"Dijemput dari Bandara Soekarno-Hatta diduga yang bersangkutan penerbangan dari Bali menuju Jakarta. Merupakan seorang anggota DPR RI di komisi enam karena kita tahu komisi enam terkait dengan subjek pokok perkara," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).
Anggota DPR itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 14.20 WIB. Dia menggunakan sweater hitam dan sepatu kets warna putih serta jins.
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 11 orang diduga terkait impor bawang putih. Dalam OTT itu, KPK menyita bukti transfer sebesar Rp2 miliar.
KPK menduga uang itu rencananya diberikan kepada salah satu anggota Komisi VI DPR RI. Hal itu karena satu dari 11 orang yang terjaring OTT merupakan orang kepercayaan staf anggota Komisi VI DPR.
"Uang diduga rencana diberikan untuk seorang anggota DPR-RI dari Komisi yang bertugas di bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi," ujar Febri Diansyah.
Selain bukti transfer Rp 2 miliar, dari orang kepercayaan anggota DPR juga ditemukan sejumlah uang dalam pecahan mata dollar Amerika Serikat.
Foto : Politisi PDIP di DPR RI Nyoman Dhamantra (Kadek Surya Kencana/Radar Bali)