JARILANGIT.COM - Publik Indonesia dikejutkan dengan penggantian nama Terminal 1 dan Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta menjadi Terminal 1 Pegipegi dan Terminal 2 Traveloka.
Alhasil, kritik pedas pun berterbangan diarahkan ke manajemen Angkasa Pura II, salah satunya datang dari Anggota Ombudsman sekaligus pengamat penerbangan Alvin Lie.
Alvin mempertanyakan kepatutan nama bandara yang dibangun menggunakan uang negara diubah dengan mengikutsertakan nama pihak swasta.
"Patutkah? Infrastruktur yang dibangun menggunakan dana negara (APBN dan modal BUMN) diubah namanya pakai nama perusahaan swasta? Patutkah?" tulis Alvin dalam akun Twitternya, Senin (16/9).
Penggantian nama ini dilakukan oleh PT Angkasa Pura II (Persero) karena adanya kerja sama co-branding dengan dua e-commerce kenamaan tersebut, seperti yang perseroan sampaikan pada siaran pers mereka, Minggu (15/9).
Banyak diprotes, Angkasa Pura bergerak cepat, pihak pengelola bandara langsung menurunkan rambu petunjuk jalan yang bertuliskan Terminal Pegipegi dan Traveloka tersebut.
Penjelasan Angkasa Pura II, kerja sama co-branding lazim dilakukan di berbagai negara tak terkecuali di Indonesia.
Menurut Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Agus Haryadi, kerja sama co-branding dengan Pegipegi dan Traveloka berlangsung untuk periode tertentu serta hanya terkait aspek komersial, bukan operasional.
Rambu-rambu Terminal 1 Pegipegi dan Terminal 2 Traveloka di jalan akses menuju Bandara Soetta dihapus. Sebelumnya, @alvinlie21 mempermasalahkan nama rambu-rambu lalu lintas yang diganti karena kerja sama co-branding dengan Pegipegi dan Traveloka. #TopNews https://t.co/6P8jL6Ck1s pic.twitter.com/CSqCn4dQsQ
— kumparan (@kumparan) September 16, 2019