Foto: Wapres Jusuf Kalla - dok. Istimewa |
Pemerintah menjawab dengan tegas adanya pertentangan dari Australia terkait rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan keputusan pemerintah tidak dapat diganggu pihak lain.
"Ya, seperti dijelaskan oleh pemerintah demi kemanusiaan, karena beliau sudah 80 tahun ya kesehatannya tidak baik. Bayangkan kalau terjadi apa-apa, di penjaga itu dianggap pemerintah yang salah," ujar Wapres Jusuf Kalla di kediamannya di Jalan Haji Bau, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu malam (19/1/2019).
"Itu boleh saja. kan yang menentukan kan kita, orang boleh berpendapat gitu Tapi kita melihatnya dari sisi kemanusian. Jangan lebih parah nanti, kalau dari kemanusian kemudian minta maaf ya kalau ada apa-apa dipenjara, meninggal atau apa, wah ini pemerintah bisa disalahkan. Ya tentu tidak bisa seperti dulu," tegas Jusuf Kalla menjawab pertanyaan awak media termasuk Radio Republik Indonesia (RRI) adanya penolakan atau pertentangan dari Australia terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.
Pembebasan ini menurut Jusuf Kalla, tidak ada kaitannya dengan tahun politik 2019.
"Apakah ini terkait Pemilu? Atau Pilpres?
enggak saya kira tidak, itu sekarang kalau orang penjara 80 tahun kesehatannya harus berikan langkah-langkah kemanusia," tambah JK.
Rencananya, paling lambat pekan depan, Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan, setelah dijatuhi hukuman penjara 15 tahun pada tahun 2011, karena mengilhami pengeboman Bali dan ekstremis lainnya.
Australia sendiri sejak awal mendesak Indonesia pada bulan Maret lalu, agar tidak ada keringanan hukuman terhadap Baasyir, ketika pemerintah saat itu tengah mempertimbangkan tahanan rumah dan bentuk-bentuk pengampunan lainnya.