Kasus Ahmad Dhani Semakin Menguatkan Perlawanan Pada Penguasa
Kasus Ahmad Dhani Semakin Menguatkan Perlawanan Pada Penguasa

Kasus Ahmad Dhani Semakin Menguatkan Perlawanan Pada Penguasa

Kasus yang menimpa Dhani tidak akan menyusutkan kelompok oposisi maupun aktivis bersuara kritis terhadap penguasa.(Foto Ahmad Dhani di Rutan Cipinang - IST)



JARILANGIT.COM - Musisi senior Ahmad Dhani masuk penjara dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian justru menguatkan menguatkan perlawanan terhadap penguasa yang zalim.

“Kasus Ahmad Dhani penuh rekayasa dan makin menguatkan perlawanan terhadap penguasa yang zalim,” kata pengamat politik Muslim Arbi, Selasa (29/1/2019).

Menurut Muslim, masyarakat akan menilai adanya ketidakadilan terhadap Dhani sehingga masuk penjara. “Selama ini Dhani sangat kritis terhadap kebijakan Rezim Jokowi,” ungkap Muslim.

Kata Muslim, kasus yang menimpa Dhani tidak akan menyusutkan kelompok oposisi maupun aktivis bersuara kritis terhadap penguasa. “Kelompok oposisi akan tetap kritis,” pungkasnya.

Sebelumnya, Musikus Ahmad Dhani divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara ujaran kebencian. Hakim memutuskan Dhani dihukum penjara selama 1,5 tahun dan memerintahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menahan terdakwa.

Ahmad Dhani pun langsung ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Dalam sidang di PN Jaksel, Senin (28/1), Ketua Majelis Hakim Ratmoho menyatakan Ahmad Dhani Prasetyo alias Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh menyebarkan informasi yang menunjukkan rasa kebencian

Menurut hakim, informasi yang tersebar itu juga menimbulkan permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Putusan hakim itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut Dhani pidana penjara dua tahun. (SN)
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.