JARILANGIT.COM - Penguasaan lahan ratusan ribu hektare oleh calon presiden (capres), Prabowo Subianto terus menuai polemik di publik. Hal ini bermula saat capres petahana Joko Widodo mengungkitnya di debat kedua Pilpres 2019.
Kini, Prabowo disebut telah mau untuk mengembalikan tanah bersertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai kepada pemerintah. Penegasan itu sebagaimana disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dalam akun Twitter pribadinya, Senin (25/2).
“Alhamdulillah Pak Prabowo setuju pengembalian HGU karena negara sangat membutuhkan,” terangnya.
Untuk mempercepat pengembalian itu, Mardani bahkan meminta pemerinta segera menyiapkan perangkat hukum. Dengan perangkat hukum tersebut, dia yakin semua HGU bisa dikembalikan dan dikelola sepenuhnya oleh negara.
“(Tolong) segera Pak Jokowi siapkan perangkat hukumnya, sehingga semua HGU dikembalikan,” tegasnya.
Di satu sisi, wakil ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu memastikan kubunya juga komitmen membentu aturan hukum mengenai pengembalian lahan bersertifikat HGU. Komitmen akan diwujudkan saat mereka nanti menang di Pilpres 2019. (WIDIAN VEBRIYANTO/rmol)