JARILANGIT.COM - Capres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi memberi penjelasan tentang Kartu Pra Kerja yang dipaparkannya dalam Konvensi Rakyat beberapa waktu lalu. Jokowi mengatakan, kartu ini dikhususkan untuk para anak muda lulusan SMA/SMK, perguruan tinggi, dan politeknik.
Menurut dia, para pemegang kartu ini nantinya akan mendapat pelatihan sehingga dapat meningkatkan kemampuannya. Pelatihan ini tidak hanya dilakukan di dalam negeri, namun juga di luar negeri.
Dia mengatakan, pemegang kartu pra-kerja yang belum mendapat pekerjaan, meskipun telah mengikuti pelatihan tak perlu khawatir. Jokowi menjelaskan bahwa pemegang kartu ini tetap akan mendapatkan gaji.
Sindiran dari Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean
Program kerja calon presiden petahana Joko widodo untuk menerbitkan Kartu Pra Kerja terus menuai polemik. Program Jokowi ini sedianya akan memberi para pencari kerja dan pengangguran untuk mendapatkan uang tunjangan.
Bagi Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean program tersebut terlalu muluk.
Sebab, dalam catatan dia, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai angka 7 juta orang. Kehadiran Kartu Pra Kerja tentu akan menjadi beban yang berat bagi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Angka pengangguran kita saat ini kurang lebih 7 juta orang. Kira-kira mereka akan digaji berapa setiap bulan sampai mereka mendapat pekerjaan ? Digaji 100 ribu ? 500 ribu ? Atau berapa ?” tanya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (3/3).
Dia juga mempertanyakan cara Jokowi akan membiayai gaji para pengangguran tersebut. Apalagi, saat ini Jokowi masih belum mampu menyelesaikan utang yang diderita Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Sumber duitnya dari mana ? Bahkan BPJS saja tidak kunjung selesai masalahnya ! Terus mau gaji pengangguran?” tegasnya. (rmol/mdk/edt)